Rabu, 05 Desember 2012

sanitasi tempat-tempat umum



MAKALAH
STTU

MENJAMIN DAN JAMINAN STTU

Nama  : Fance Letor Taek
Kelas   :  III reguler I
Nim     :  PO.530333010752



POLITEKES KEMENKES KUPANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
2012



DAFTAR ISI
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG…………………………………………………………………
B.     TUJUAN……………………………………………………………………………….
C.     PERMASALAHAN……………………………………………………………………
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
BAB III PEMBAHASAN
1.SANITASI TRANSPORTASI ( AIR,DARAT DAN UDARA )
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
7)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
8)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
9)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
10)  PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
11)  PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
12)  .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
6)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
7)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
8)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
9)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
10)  PRIVASI………………………………………………………………………………….
2.SANITASI TEMPAT IBADAH
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
3.SANITASI RUMAH SAKIT
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
BAB IV.PENUTUP
A.    KESIMPULAN…………………………………………………………………………….
B.     SARAN……………………………………………………………………………………..


DAFTAR PUSTAKA

C.      
KATA PENGANTAR
Syukur dan terima kasih penulis haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan bimbingan-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulisan makalah ini dengan maksud sebagai bahan penilaian atas tugas – tugas yang di berikan guru bidang studi, selain itu makalah ini juga di susun pula dengan maksud dapat di jadikan sebagai penuntun dalam mempelajari dan memahami materi  pelajaran yang berhubungan dengan sanitasi tempat-tempat umum.Oleh sebab itu, makalah ini di susun sedemikian supaya mudah dipahami dan dibaca oleh siapapun yang berminat. Dengan tersusunnya makalah ini, pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan limpah terima kasih kepada semua belah pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.
Penulis pun menyadari bahwa susunan ini belum dapat mencapai hasil yang sempurna, oleh karena itu, kritikan dan saran sangat di harapkan yang bersifat membangun demi menyempurnakan makalah ini.
Akhir kata penulis mengucapkan selamat membaca dan semoga  makalah ini dapat membantu pembaca dalam mengupas imajinasi mengenai hal – hal yang belum diungkapkan dalam membahas mengenai sanitasi tempat-tempat umum.



Kupang,3 november 2012

Penulis            


BAB I
 PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG    
           Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat-tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi sosial, belajar maupun melakukan aktifitas lainnya.
           Menurut Chandra (2006), tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya.Kondisi lingkungan tempat-tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik.tempat-tempat umum perlu dijaga  sanitasinya, seperti halnya transportasi baik darat,air dan udara.Pasalnya, tempat-tempat umum itu menjadi semacam indikator berbagai bidang, terutama sosial dan ekonomi(Rosyadi,2002).tempat-tempat umum  memiliki berbagai kegiatan yang sangat penting. Salah satu hal utama dalam bidang sosial,tempat-tempat umum misalnya transportasi air (pelabuhan)  bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memperoleh akses jalur transportasi dari satu pulau ke pulau yang lainnya maupun dari satu negara ke negara yang lain. Dapat dimungkinkan dari kegiatan tersebut, lingkungan pelabuhan akan tercemar dengan mudah baik karena aktifitas manusia maupun karena faktor alam atau dari lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan yang telah tercemar dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama kepada masyarakat yang sering mengakses pelabuhan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi permasalahan kesehatan yang cukup serius. Standar sanitasi tempat-tempat umum dengan standar internasional harusnya lebih baik dari manajemen sanitasi tempat-tempat umum pada umumnya guna mengantisipasi permasalahan kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum.
            Jadi sanitasi tempat-tempat sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan,misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan,untuk itu penulis terdorong untuk melakukan penulisan mengenai surveilans epidemiologi agar mengubah pemikiran masyarakat akan arti dan kegunaan dari surveilans epidemiologi

B.TUJUAN
1.      Tujuan umum
Untuk mendapatkan nilai tugas UTS STTU.
2.      Tujuan khusus
a)      Untuk mengetahui sanitasi penyediaan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
b)      Untuk mengetahui sanitasi pembuangan kotoran yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
c)      Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair  yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
d)     Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
e)      Untuk mengetahui sanitasi pengendalian vector dan binatang pengganggu yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat
umum
f)       Untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat
Umum
g)      Untuk mengetahui jaminan rasa aman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
h)      Untuk mengetahui jaminan rasa nyaman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
i)        Untuk mengetahui jaminan rasa santai pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
j)        Untuk mengetahui jaminan rasa terlindungi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
k)      Untuk mengetahui jaminan rasa privasi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum

C.PERMASALAHAN
Kualitas sanitasi tempat-tempat umum yang buruk dapat mengakibatkan gangguan kesehatan di masyarakat. Tingginya angka kesakitan penyakit infeksi berbasis lingkungan masih merupakan masalah utama di Indonesia,sehingga diperlukan suatu upaya yang mengarah pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya pengelolaan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.









   BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
  A. PENYEDIAAN AIR BERSIH
        -Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut[1] :
1)       Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2)       Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air

           Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Tubuh orang dewasa terdiri dari 70 % air. Menurut WHO, di negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter perhari. Negara berkembang termasuk Indonesia memerlukan air antara 30-60 l/hr

           Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sedangkan air minum adalah air yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sumber air minum
1)      Air hujan tapi tdk mengandung kalsium
2)       Air sungai
3)       Air danau
4)       Mata air berasal dari tanah
5)       Air sumur dangkal
6)       Air sumur dalam
B.PEMBUANGAN KOTORAN
         Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut [2]:
1)      Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
2)      Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
3)      Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
4)      Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
5)      Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
6)      Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
7)      Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
8)      Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuhh ini berbentuk tinja (faeces), air seni (urine) dan CO2 sebagai hasil dari proses pernafasan.
9)      Pembuangan kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja dan urine, pada umumnya disebut latrine, jamban atau kakus. Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan terutama tanah dan sumber air.
10)  Pembuangan tinja yang tidak saniter akan menyebabkan berbagai macam penyakit seperti : thypus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang dan pita), schistosomiasis dan sebagainya.
11)  Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan :
a)      Tidak mencemari air
b)      Tidak mencemari tanah permukaan
c)      Bebas dari serangga
d)     Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan

C.PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis[3]. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit.

D.PENGELOLAAN SAMPAH
Pengertian Sampah Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara,        air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).  
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.

E.PENGENDALIAN VECTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
Cara pengendalian vektor[4]
  1. Usaha pencegahan (Prevention) : mencegah kontak dengan vektor
Ex:pemberantasan nyamuk,kelabu.
  1. Usaha penekanan (supression) : menekan populasi vektor sehingga tidak membahayakan kehidupan manusia
  2. Usaha pembasmian (eradication) : menghilangkan vektor sampai habis

F. KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Upaya peningkatan sanitasi lingkungan (environmental sanitation improvement)
a  Pengendalian secara fisik-mekanik (physical-mechanical control) >> modifikasi/manipulasi lingkungan >> landfilling, draining
b. Pengendalian secara biologis (biological control) >> memanfaatkan musuh alamiah atau pemangsa/predator, fertilisasi
c.  Pengendalian dengan pendekatan per-UU (legal control) >> karantina
d.  Pengendalian dengan menggunakan bahan kimia (chemical control)
e. kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik
Konsep bangunan hijau (green building) adalah bangunan dimana dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya tujuan dari green building adalah :
  1. Meminimalkan/ mengurangi penggunaan sumber daya alam
  2. Meminimalkan/ mengurangi dampak lingkungan
  3. Meningkatkan kualitas udara ruangan menjadi lebih sehat
2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Lingkungan yang Sehat untuk Anak-anak Alliance (HECA) mempromosikan sejumlah sederhana, biaya rendah, efektif dan berkelanjutan langkah-langkah untuk memerangi risiko lingkungan untuk anak-anak kita. di bawah ini adalah contoh dari langkah-langkah sederhana yang dapat diambil di rumah atau di sekolah-sekolah.
1.       Penyimpanan air yang aman di rumah – dan perawatan air di rumah ketika kualitas yang ragu-ragu – mengurangi pencemaran air dan menyebabkan manfaat kesehatan terbukti.
2. Mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan dan setelah buang air besar secara signifikan mengurangi risiko penyakit diare.
2.      Ikuti WHO Lima Kunci untuk Makanan yang lebih aman untuk mengurangi risiko penyakit bawaan makanan: menjaga kebersihan; terpisah mentah dan dimasak, masak dengan saksama; menyimpan makanan pada suhu aman; dan penggunaan air bersih dan bahan baku.
3.      Ventilasi yang baik di rumah, bersih dan ditingkatkan bahan bakar kompor memasak polusi udara dalam ruangan menurun dan memburuknya dan pengembangan infeksi pernafasan akut.
4.       Sebagai anak-anak biasanya pergi tidur lebih awal daripada orang dewasa pada saat nyamuk menjadi aktif, penggunaan insektisida kelambu yang diobati dan pemutaran jendela, pintu dan atap menyediakan sarana yang sangat efektif untuk melindungi mereka terhadap penyakit malaria.
5.      Pastikan aman penyimpanan, pengemasan, penggunaan dan penandaan yang jelas pembersih, bahan bakar, pelarut, pestisida dan bahan kimia lainnya yang digunakan di rumah dan di sekolah-sekolah.
B.RASA NYAMAN
Misi  ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, layak huni dan inspiratif, sebagaimana yang diinginkan oleh warga Jakarta.  Pola hidup masyarakat Jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berstandar tinggi dan luas jangkauannya. Di bidang pendidikan, fokusnya adalah penyediaan fasilitas ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium yang memenuhi standar pendidikan modern.  Kualitas dan dedikasi pendidik/guru terus ditingkatkan; kesejahteraannya terus dijamin.  Di bidang kesehatan, selain dari apa yang telah dikemukakan pada bagian pertama misi ini, terus dilakukan pula gerakan untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat.  Gerakan ini sejalan dengan kebijakan penataan pemukiman dan ruang terbuka hijau yang pada gilirannya menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat multi-etnik dan beragam agama  yang menjadi ciri masyarakat  Jakarta.  Kenyamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
C.RASA SANTAI
Kampung Sama Bahari memang paling sering dikunjungi wisatawan, terutama turis asing peneliti.Kabarnya, perkampungan itu jauh lebih teratur dibandingkan perkampungan Bajo lainnya.Merapat di dermaga kecil, pengunjung memasuki jalan umum yang sesungguhnya jembatan.Walau sebagian besar masih ditopang batang kayu gelondong, sebagian jembatan beralas kayu tersebut sudah menggunakan pancang beton.
Suku Bajo di Sama Bahari mengandalkan mata pencarian dari mengelola hasil laut. Selain nelayan, mereka juga mulai mengenal tambak terapung. Beberapa di antara mereka juga bertani rumput laut. Ikan hasil tangkapan dan panenan rumput laut dijual ke Kota Wanci, Pulau Wangi-wangi. Tetapi umumnya, nelayan menjual ikan ke kapal pengumpul ikan yang datang.

Kebanyakan suku Bajo nelayan tradisional. Mereka menangkap ikan dengan menggunakan jaring, bagan apung, dan pancing. Konon dulu orang Bajo biasa menangkap ikan dengan tombak. Kini seiring peradaban modern, kebiasaan itu mulai hilang.Bahkan ada warga Sama Bahari yang sudah menjadi bandar ikan. Pendapatannya bisa mencapai ratusan ribu rupiah hingga jutaan sekalimelaut.Di tengah perkampungan, suku Bajo membangun sebidang lapangan, tempat anak-anak sering bermain bola. Tak jauh dari lapangan, ada semacam balai-balai tempat berkumpul, atau menonton siaran televisi. Berkat antena parabola, mereka dapat menyaksikan siaran televisi luar negeri. Untuk sumber listrik, mereka menggunakan generator.
Menurut Outreach & Community Development Coordinator WWF Indonesia Veda Santiadji, perkampungan Bajo di Sama Bahari relatif cukup modern. Mereka sudah memiliki sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, madrasah, musala, tempat pelelangan dan penyimpanan ikan.

D.TERLINDUNGI
Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang.Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan
perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsepyangberkesinambungan.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud.
E.PRIVASI
Pada tanggal 3-4 Agustus ini di Jakarta berlangsung Pertemuan Khusus Tingkat Menteri tentang Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) se-Asia Pasifik dengan tema ”Run Up to 2015”.Pertemuan ini merupakan persiapan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam menghadapi MDGs + 10 Summit pada September 2010. Pertemuan tingkat tinggi ini akan mengevaluasi perjalanan MDGs sebagai komitmen global penanggulangan kemiskinan yang sudah menapak 10 tahun dari target 15 tahun yang direncanakanSebelumnya pada 23 Juni lalu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengawali rangkaian kegiatan MDGs + 10 Summit dengan meluncurkan Millennium Development Goals Report 2010, sebuah laporan yang memperlihatkan kemajuan dan kelambanan dunia dalam menapaki target komitmen global untuk pengurangan atau penghapusan kemiskinan dunia.Untuk kawasan Asia dan Pasifik, laporan tentang posisi pencapaian MDGs juga telah diterbitkan dengan judul Achieving the Millennium Development Goals in an Era of Global Uncertainty: Asia-Pacific Regional Report 2009/2010. Laporan ini menjadi bahan bahasan dalam pertemuan 3-4 Agustus ini.Ada kesamaan pandangan antara UN MDGs Report 2010 dan Asia Pacific Report 2009-2010 dalam melihat krisis finansial sebagai tantangan mencapai MDGs.
Organisasi Buruh Internasional makin menegaskan pandangan tersebut dengan melansir laporan bahwa penambahan jumlah orang miskin pada masa krisis finansial ketika mereka secara tiba-tibaharuskehilanganpekerjaannya.
Indonesia boleh berbangga menjadi anggota G-20 dan tahan diterpa krisis finansial 2008- 2009, tetapi harus disadari posisi Indonesia dalam pencapaian MDGs juga belum memuaskan.
Berkali-kali, dalam Progress Report MDGs kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia masih masuk kategori negara yang lamban langkahnya dalam mencapai MDGs pada tahun 2015.
Sumber kelambanannya ditunjukkan dari masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, belum teratasinya laju penularan HIV-AIDS, makin meluasnya laju deforestasi, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi yang buruk serta beban utang luar negeri yang terus menggunung (MDGs Progres Report in Asia and the Pacific, UNESCAP, 2010).
Fakta muram ini juga diperkuat dengan makin merosotnya kualitas hidup manusia Indonesia sebagaimana yang dilaporkan di Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM).
Jika pada tahun 2006 berada di posisi ke-107 dan tahun 2008 di posisi ke-109, pada tahun 2009 makin melorot di posisi ke-111. (Overcoming Barriers: Human Mobility and Development, UNDP, 2009). Kondisi ini menjadi tantangan berat Indonesia untuk menuntaskan lima tahun terakhir dari target MDGs pada 2015.

Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar dalam menilai keberhasilan pembiayaan negara, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada dampak penggunaan anggaran pada pencapaian target MDGs dan indikator IPM yang terukur.
Titik lemah lain dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia adalah tidak adanya pengakuan inisiatif masyarakat (baik organisasi masyarakat sipil maupun sektor swasta) yang selama ini punya peran dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendorong rasa kepemilikan bersama (ownership) MDGs ini kepada seluruh rakyatnya.
Setidaknya dalam empat kali laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sangat kuat kesan bahwa pencapaian MDGs identik dengan pelaksanaan program pemerintah. Padahal kita tahu, ada banyak inisiatif dan kreativitas masyarakat muncul dalam menjawab masalah kemiskinan padasaatnegaraabsenmemenuhikewajibannya.
Ironisnya, pemerintah tak pernah mengakuinya dalam laporan MDGs. Pemerintah lebih asyik menyajikan laporan pencapaian MDGs dalam grafik-grafik statistik yang tak bisa mengukur wajah kemiskinan yang berbeda konteks dan pengalaman kesejarahannya.


BAB III
PEMBAHASAN

1.SANITASI TRANSPORTASI ( AIR,DARAT DAN UDARA )
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
a)            Sanitasi dan Air Minum merupakan syarat mutlak bagi kehidupan bangsa. Saat ini ada jutaan warga di berbagai daerah di Tanah Air masih kesulitan mengakses air bersih karena keterbatasan infrastruktur yang ada. Untuk itu, pemerintah berkomitmen mengelola sanitasi dan kesehatan lingkungan dengan menerapkan strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM[5].
b)            Kemitraan jangka panjang diperlukan dalam mengelola program kebersihan dan sanitasi di Indonesia. Sejumlah strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat itu adalah, program daerah bebas dari buang air sembarangan, perilaku mencuci tangan dengan sabun untuk memutus mata rantai penularan penyakit terkait sanitasi lingkungan, pengelolaan air dan makanan dalam rumah tangga, pengelolaan limbah rumah tangga dan drainase, serta manajemen pengelolaan sampah rumah tangga.Penerapan strategi ini dinilai positif dan relevan dengan pandangan Departemen Kesehatan yaitu untuk membangun masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
c)            Tangani Sanitasi, Amankan Air Minum merupakan tema yang tepat untuk mengatasi problem kesehatan dan kebersihan masyarakat Indonesia. Ketua Tim Pengarah Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Dedi Supriadi Supriatna mengatakan bahwa,” Perlunya mengadvokasi pembangunan air minum dan sanitasi kepada para pengambil keputusan dan pelaku pembangunan secara nasional, memperkuat komitmen pelaku pembangunan di bidang air minum dan sanitasi di tingkat pusat dan daerah, memfasilitasi terbangunnya komitmen kerja sama antar pemangku kepentingan, memperkuat dukungan penyelenggaraan pembangunan dari pelaku non pemerintah, dan menyepakati langkah-langkah sinergis dalam pembangunan air minum dan sanitasi nasional”.
d)           Pemerintah telah menetapkan target pada 2015 sesuai dengan target Millenium  Development Goals (MDGs). Yaitu sebanyak 68,87 persen total penduduk Indonesia harus memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Sementara sebanyak 62,41 persen harus memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

2)      PEMBUANGAN KOTORAN
Adapun lingkup kegiatan program kesehatan lingkungan yang diselanggarakan yaitu :
a)      Pengeloaan sarana sanitasi dasar meliputi jamban, tempat sampah,  dan saluran pembuangan air limbah (SPAL).
b)      Pengeloaan Jamban dan  Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
c)      Tinja dan limbah  cair yang merupakan sumber penyakit tentulah harus dijauhkan dari manusia, karena jika tidak dikelola sebagaimana mestinya akan menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tinja dan limbah cair yang bila mencemari badan air, sungai, ataupun danau menyebabkan air tersebut tidak layak dikonsumsi manusia. Tinja yang secara estetika tidak sedap dipandang juga menimbulkan bau yang menyengat dan tinja juga merupakan sumber penyakit karna menjadi sarang serangga seperti lalat yang bila hinggap lalu akan hinggap di makanan dan bila makanan yang sudah terkontaminasi dimakan manusia akan menyebakan sakit seperti diare.
d)     Untuk itu diperlukannya pengelolaan  dan penanganan  tinja dan limbah cair ini secara seniter dan aman.  Artinya penanganan yang dilakukan haruslah sesuai dengan teknik dan prosedur yang sudah ditetapkan.
e)      Dengan demikan diharapkan penanganan yang dilaksanakan semestinya akan bisa mencegah pencemaran lingkungan. Dan diharapkan pada akhirnya mendukung pelestarian lingkungan. Penanganan tinja dan limbah cair secara saniter ini merupakan salah satu kegiatan penyehatan lingkungan
f)       Data yang dilaporkan dari Puskesmas bahwa di tahun 2010 adalah KK yang memiliki jamban keluarga sebanyak  75, 2 % dan yang jamban sehat sebanyak 64,2 %. Dan KK yang yang memilik SPAL yang sehat sebanyak 40, 3 % dari 52,6 % yang diperiksa ( Form pemeriksaan Jamban dan SPAL terlampir).
g)      Adanya peningkatan jumlah KK yang memiliki jamban tidak terlepas dari program CLTS (Community Led Total Sanitation) yang diselanggarakan oleh Dinas Kesehatan yaitu pemberdayaan masyarakat dengan menganalisis keadaan dan resiko pencemaran lingkungan  yang disebab kan oleh buangan tinja, yaitu penghentian buang air besar sembarangan/tempat terbuka dan pembangunan serta penggunaan jamban secara mandiri tanpa subsidi.
h)      Para sanitarian di Puskesmas diberi pelatihan, dan pada nantinya di desa pada wilayah kerjanya akan melakukan perberdayaan masyarakat sekitar untuk melakukan CLTS (Form Kegiatan CLTS terlampir).
i)        Program CLTS ini sendiri merupakan bagian dari komponen PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat point ke-6 yaitu jamban sehat).

3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi ( pengelolaan air limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan Myanmar[6]. Menurut data Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah tangga dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa. Pembuangan akhir limbah tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara antara lain dengan menggunakan septic tank, dibuang langsung ke sungai atau danau, dibuang ke tanah , dan ada juga yang dibuang ke kolam atau pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan sanitasi yang sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat yang membuang hajatnya di sungai karena tidak mempunyai saluran pembuangan khusus untuk pembuangan air limbah rumah tangga maupun air buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih dijumpai masyarakat yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya masing-masing. Hal ini terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor kebiasaan yang sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.jenis-jenis unit pengolahan limbah adalah:
a.   Septictank

Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.

Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah : 
1.      jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2.      untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3.      septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4.      waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5.      besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6.      pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7.      septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.

4)   PENGELOLAAN SAMPAH
       Pada terminal parameter yang diperiksa ,meliputi
a) kualitas dan kuantitas
b) penyediaan air bersih/kamar mandi, kualitas, kuantitas dan oenempatas W.C./Urinoir,
c) kualitas sistem drainage (pembuangan air hujan), kualitas, kuantitas, dan penempatan
d) bak/tong sampah, , kualitas dan kuantitas saluran pembuangan air.

Adapun indikator ‘terminal sehat’ yang digunakan adalah: a) kualitas dan
kuantitas penyediaan air bersih, b) kualitas dan penempatan jamban/kakus, c) kualitas
pembungan air hujan, d) kebersihan bak/ktong sampah, e), kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah. Tatanan tempat terminal yang telah dilakukanpemeriksaan berjumlah 1 dari sejumlah 1 terminal.Melihat hal diatas terminal Kota Batu termasuk dalam kategori terminalyang sehat dan higienis. Perhatian utama adalah pada perawatan yang maksima terhadap terminal mengingat terminal merupakan tempat berkumpulnya orangyang kemungkinan potensi besar untuk menjadi perantara infeksi yang meluas.

Adapun cara yang bisa diajukan untuk tetap menjaga kebersihan terminal adalah:
1) Khususnya kepada penjual asongan diharapkan dengan penuh kesadaran untuktetap menjaga kebersihan terminal,
2) Semua penumpang dan awak bus tetapmemperhatikan keindahan lingkungan yang sehat.

5)      PENGENDALIAN VECTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Serangga sebagai reservoir (habitat dan survival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis.
Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit enyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis darikencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

6)      KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Sanitasi lingkungan pelabuhan merupakan kegiatan menyeluruh dalamperencanaan, pengorganiasasian, pelaksanaan dan pengawasan pada aspeksanitasi lingkungan pelabuhan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upayapencegahan penyakit menular dengan cara meniadakan atau menekan sekecil mungkin faktor lingkungan yang dapat menimbulkan pengaruh buruk (faktor) di dalam kapal dan wilayah pelabuhan sehingga tidak menjadi sumberpenularan penyakit.xxiv, xxvLingkungan pelabuhan merupakan tempat-tempat umum adalah tempat kegiatan bagiumum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap, diselenggarakan oleh badanpemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat.Untuk dapat melakukan kegiatan sanitasi tempat-tempat umum secara lengkap harus ditinjau melalui tiga aspek pendekatan yaitu aspek teknis yang meliputi persyaratan dan peraturanmengenai tempat umum tersebut dan keterkaitannya dengan fasilitas sanitasi dasar. Aspeksosial diantaranya adalah ekonomi dan sosial budaya dan aspek administrasi dan manajemen
diantaranya adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. Akan tetapi     kendalayang dialami sangatlah kompleks sehingga antara teori dan praktek dalam kegiatannya sulituntuk dapat berjalan dan berfungsi secara optimal.
Pada umumnya di dalam penerapan usaha sanitasi lingkungan pelabuhan dibutuhkanpendekatan terhadap aspek sosial. Dalam pendekatan aspek sosial diperlukan penguasaan pengetahuan antara lain tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi,
kepercayaan, komunikasi dan motivasi.Pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagaimacam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor-faktornya sebagai berikut:
a. Pengertian
b. Pendekatan
c. Kesadaran
d. Partisipasi
e. Kerjasama
f. Keuangan

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Sekitar 50.000 anak-anak, usia 0-14 tahun, meninggal setiap tahun sebagai akibat keracunantidakdisengaja.Penyebab utama kematian dari cedera yang tidak disengaja di antara anak-anak cedera lalu lintas jalan (21% dari itu untuk kelompok usia ini) dan tenggelam (19%).
Sebagian besar di antara anak-anak luka-luka yang tidak disengaja terjadi di rendah dan negara berpenghasilan menengah: anak-anak di Afrika, Asia Tenggara dan Pasifik Barat rekening atas 80% dari semua kematian anak-anak dari cedera tidak disengaja.
Pada tahun 2001, diperkirakan 685.000 anak-anak di bawah usia 15 tahun dibunuh oleh cedera yang tidak disengaja termasuk yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas jalan, jatuh, luka bakar dan kasus-kasus tenggelam. Di seluruh dunia sekitar 20% dari kematian akibat cedera tersebut terjadi pada anak-anak di bawah 15 tahun dan mereka adalah salah satu dari sepuluh penyebab kematian untuk kelompok usia ini. Lingkungan yang Sehat untuk Anak-anak Alliance (HECA) mempromosikan sejumlah sederhana, biaya rendah, efektif dan berkelanjutan langkah-langkah untuk memerangi risiko lingkungan untuk anak-anak kita. Sementara daftar yang lebih lengkap dari apa yang mungkin tersedia di bawah ini adalah contoh dari langkah-langkah sederhana yang dapat diambil di rumah atau di sekolah-sekolah.
B.RASA NYAMAN
Misi  ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, layak huni dan inspiratif, sebagaimana yang diinginkan oleh warga Jakarta.  Pola hidup masyarakat Jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berstandar tinggi dan luas jangkauannya. Di bidang pendidikan, fokusnya adalah penyediaan fasilitas ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium yang memenuhi standar pendidikan modern.  Kualitas dan dedikasi pendidik/guru terus ditingkatkan; kesejahteraannya terus dijamin.  Di bidang kesehatan, selain dari apa yang telah dikemukakan pada bagian pertama misi ini, terus dilakukan pula gerakan untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat.  Gerakan ini sejalan dengan kebijakan penataan pemukiman dan ruang terbuka hijau yang pada gilirannya menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat multi-etnik dan beragam agama  yang menjadi ciri masyarakat  Jakarta.  Kenyamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
Dalam konteks penataan kota, arsitektur kota yang modern tetap dapat bersanding dengan keberadaan arsitektur lama yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Jakarta.
Upaya lain yang dilakukan  melalui misi “pengelolaan lingkungan kota” adalah memfasilitasi kegiatan peribadatan, rekreasi, olahraga, seni  dan hiburan, serta kebudayaan bagi warga Jakarta. Dengan demikian terpeliharalah keharmonisan  kehidupan yang nyaman dan sejahtera,  jasmani dan rohani.  Muara dari semua upaya dimaksud adalah terwujudnya perilaku sosial yang memuliakan kesantunan, mentaati aturan dan mencintai kedamaian.
 Program
Agenda  Program Prioritas Pembangunan DKI Jakarta Tahun 2012-2017, sebagai berikut :
  1. Peningkatan kinerja pengelolaan  system transportasi;
  2. Peningkatan kinerja pengelolaan system tata air;
  3. Pengelolaan perbaikan dan pengembangan kawasan permukiman;
  4. Pengembangan kawasan ekonomi;
  5. Peningkatan derajat kesejahteraan sosial;
  6. Peningkatan kinerja pemerintahan;
  7. Pengelolaan lingkungan hidup
C.RASA SANTAI
Kegiatan ini dilaksanakan melalui orientasi keadaan sanitasi secara garis besar, untuk mencari permasalahan umum STTU yang dilihat atau diperiksa yang menyangkut masalah umum sanitasi yang ada sehingga tahap ini merupakan survei pendahuluan (preliminary survey).Dalampelaksanaan observasi dapat dilakukan melalui:

1.      Wawancara dengan pimpinan atau dengan petugas TTU.
2.      Mengadakan peninjauan lapangan, peninjauan lapangan dimulai dari bagian luar (external area) kemudian pada bagian dalam (internal area).Peninjauan ini dilakukan di seluruh area TTU dan menitik beratkan perhatiannya kepada lokasi umum (public area). Dengan demikian maka urutan kegiatan dalam tahap ini, datang ke lokasi, meninjau dan melihat keadaan umum sanitasi, mengetahui secara garis besar dan secara umum keadaan sanitasi senyatanya, sensus masalah umum yang didapatkan, dicatat untuk dibuat sheet sanitasi (formulir), yang akan dipakai dalam melakukan pemeriksaan selanjutnya.




D.TERLINDUNGI
Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, pelabuhan udara,pelabuhan laut dan sungai baik antar provinsi, antar Kabupaten,antar Kecamatan, antar desa terisolir dan antar sentra-sentra
produksi di sektor/sub pertanian, pertambangan,perikanan/kelautan, kehutanan, perkebunan, dan peternakan secara terencana dan terpadu.

E.PRIVASI
1.      Pemerintah menyelenggarakan pembinaan bangunan gedung secara nasional untuk meningkatkan pemenuhan persyaratan dan tertib penyelenggaraan bangunan gedung.
2.      Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di daerah.
3.      Sebagian penyelenggaraan dan pelaksanaan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilakukan bersama-sama dengan masyarakat yang terkait dengan bangunan gedung.
4.      Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) melakukan pemberdayaan masyarakat yang belum mampu untuk memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam == Bab IV. ==
5.      Ketentuan mengenai pembinaan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
2.SANITASI TEMPAT IBADAH
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
Adapun indikator ‘tempat peribadatan sehat’ yang digunakan adalah[7]:
 a) kualitas dan kuantitas penyediaan air bersih,
 b) kualitas dan penempatanjamban/kakus,
 c) kebersihan tempat berwudhu,
 d) kebersihan dinding/langit-langit,
 e) kebersihan lantai/tikar,
 f) kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah.

Tatanan tempat peribadatan yang telah dilakukan pemeriksaan berjumlah 18 Masjid,dan 5 Pondok pesantren. Untuk merumuskan analisis Indikator Potensi Tatanan Sehat tempat peribadatan Dari tael diatas dapat disimpulkan bahwa:[8]
1) Ada 13 (56%) tempat peribadatan yang berpotensi sehat, sedangkan 10 (44%) belum  berpotensi sehat,
 2)Penyebab tatanan tempat peribadatan tidak berpotensi sehat (berdasarkan urutan dari
yang paling besar ke yang kecil) adalah: kebersihan lantai/tikar, air    limbah/langitlangit/   tempat wudlu, jamban, dan air bersih. . Atas dasar tersebut, maka rumusan intervensinya  adalah:
a)      Perlunya melakukan pembersihan lantai dan tikar secaraberkala dengan melibatkan masyarakat, baik dengan cara bergotong royong atau diserahkan kepada petugas yang telah ditetapkan,
b)      Perlunya pembuatan drainase.

2)         PEMBUANGAN KOTORAN
Terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain [9]:
  1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
  3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  6. Cukup penerangan
  7. Lantai kedap air
  8. Ventilasi cukup baik
  9. Tersedia air dan alat pembersih.
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
  1. Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit
  2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
  3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
  4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan 
3) PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Tempat ibadah merupakan salah satu sarana tempat-tempat umum yang dipergunakan untuk berkumpulnya masyarakat guna melaksanakan kegiatan ibadah.
Masalah kesehatan lingkungannya merupakan suatu masalah yang perlu di perhatikan dan ditingkatkan. Dalam hal ini pengelola/pengurus tempat-tempat ibadah tersebut perlu dan sangat perlu untuk diberikan pengetahuan tentang kesehatan lingkungan yang berhubungan dengan tempat-tempat umum (tempat ibadah) guna mendukung upaya peningkatan kesehatan lingkungan melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan tempat umum, termasuk pengendalian pencemaran lingkungan. Dengan peran serta dari pengurus tempat-tempat ibadah diharapkan [10]:
1.      Berubahnya atau terkendalinya atau hilangnya semua unsur fisik dan lingkungan yang terdapat dilingkungan tempat ibadah yang dapat memberi pengaruh jelek terhadap kesehatan
2.      Meningkatnya mutu kesehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
3.      Terwujudnya kesadaran dan keikutsertaan masyarakat dan sektor lain dalam pelestarian dan peningkatan penyehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
4.       Terlaksananya pendidikan kesehatan tentang peningkatan kesehatan lingkungan .
5.      Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sanitasi tempat-tempat ibadah.

1.      Air Bersih
a.       Jumlah mencukupi / selalu tersedia setiap saat
b.      Tidak berbau, tidak berasa & tidak berwarna
c.       Angka kuman tidak melebihi NAB
d.      Kadar bahan kimia tidak melebihi NAB
2.      Pembuangan Air Kotor
a.       Terdapat penampungan air limbah yang rapat serangga
b.      Air limbah mengalir dengan lancar
c.       Saluran kedap air
d.      Saluran tertutup
3.      Toilet/ WC
a.       Bersih
b.      Letaknya tidak berhubungan langsung dengan bangunan utama
c.       Tersedia air yang cukup
d.      Tersedia sabun & alat pengering
e.       Toilet pria & wanita terpisah
f.       Jumlahnya mencukupi untuk pengunjung terbanyak
g.      Saluran pembuangan air limbah dilengkapi dengan penahan bau (water seal)
h.      Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar
4.       Peturasan
a.       Bersih
b.      Dilengkapi dengan kran pembersih
c.       Jumlahnya mencukupi
5.      Tempat Sampah
a.       Tempat sampah kuat, kedap air, tahankarat, dan dilengkapi dengan penutup
b.      Jumlah tempat sampah mencukupi
c.       Sampah diangkut setiap 24 jam ke TPA
d.      Kapasitas tempat sampah terangkat oleh 1 orang
6.      Tempat Wudhu
a.       Bersih
b.      Terpisah dari toilet, peturasan, & ruang mesjid
c.       Air wudhu keluar melalui kran – kran khusus & jumlahnya mencukupi
d.      Kolam air wudhu tertutup (rapat serangga)
e.       Tidak terdapat jentik nyamuk pada kolam air wudhu
f.       Limbah air wudhu mengalir lancar
g.      Tempat wudhu pria dan wanita sebaiknya terpisah

D.PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, berkelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan, dan nilai ekonomi. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkankesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampahsebagai sumber daya. Foto : Bambang Ryadi Soetrisno Kelola Sampah Kita  Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Tugas Pemerintah dan pemerintahan daerah dalam pengelolaan sampah untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah; melakukan penelitian, pengembanganteknologi pengurangan, dan penanganan sampah; memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah; melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah; mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan Foto KLH sampah; Hasil pengolahan sampah, misalnya berupa kompos, pupuk, biogas, potensi energi, dan hasil daur ulang lainnya; memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengurangi dan menangani sampah; dan melakukan koordinasi antarlembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.14 Kelola Sampah Kita  Pemerintah menetapkan kebijakan dan strateginasional pengelolaan sampah; menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah; Penyelenggaraan pengelolaan sampah, antara lain, berupa penyediaan tempat penampungan sampah, alat angkut sampah, tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah; memfasilitasi dan mengembangkan kerja sama antardaerah, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah; menyelenggarakan koordinasi,pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah; dan menetapkan kebijakan penyelesaian perselisihan antar daerah dalam pengelolaan sampah.
E)PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Peraturan Pemerintah No.374 tahun 2010 menyatakan bahwa vektor merupakan arthropoda yang dapat menularkan, memindahkan atau menjadi sumber penularan penyakit pada manusia. Sedangkan menurut Nurmaini (2001), vektor adalah arthropoda yang dapat memindahkan/menularkan suatu infectious agent dari sumber infeksi kepada induk semang yang rentan.
Ada 4 faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya suatu penyakit[11] :  
1.      Cuaca
2.      Reservoir
3.      Geografis
F) KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAB BAIK
Untuk  mendirikan sebuah bangunan tempat ibadah ada aturan dan mekanismenya,yakni harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung.sebaiknya harus ada perhatian khusus pemerintah pusat mengenai persyaratan bangunan ibadah.
Aspek perencanaan dalam pembangunan masjid.
Membangun masjid tidak sekedar mendirikan sebuah bangunan,dan hal ini lebih mudah dilakukan oleh umat Islam, sehingga masjid berdirimenjamur dimana-mana. Untuk mendirikan masjid perlu memperhatikanberbagai pertimbangan:

1.Menentukan lokasi sesuai Herarkhinya.
Untuk membangun masjid perencanaan harus disesuaikan dengankeadaan masjid yang akan dibangun, seperti masjid kota, maka masjidmemiliki aksesibilitas dan daya tarik yang sangat tinggi bagi kehidupanmasyarakat kota. Karena itu letak masjid harus memilih lokasi yangpaling strategis, dapat dijangkau oleh semua komunitas dan aktifitaskerja, seperti perdagangan, perkantoran, pendidikan dan sebagainya.Dengan penempatan masjid pada pusat aktuvitas ini dapatmemudahkan masyarakat terutama melaksanakan shalat lima waktu.Dapat menjadi sarana rekreasi, dan pusat kegiatan sosial keagamaan Demikian juga pembangunan masjid di kota Kecamatan, dan masjidlingkungan, semua harus memperhatikan jangkauan pelayananterhadap jamaahnya. Hal ini penting diperhatikan karena akanmemudahkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas masjid dalam rangka mengembangkan kwalitas pemikiran keagamaan maupunproses interaksi sosial sesama umat Islam.
2.Peranan Pemerintah dalam Penentuan Lokasi Masjid.
Pendirian tempat Ibadah termasuk pendirian masjid haruslah mengacu kepada peraturan pemerintah seperti SKB menteri Komunitas,[12]. Dalam keputusan bersama tersebut dikemukakanpada pasal 4 bahwa dalam pendirian tempat Ibadah harus mendapatIzin kepala daerah setelah mempertimbangkan :
3.Peranan Masyarakat dalam Pembangunan Masjid.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan fasilitas umumseperti pembangunan tempat ibadah sangat diperlukan, sebab denganadanya partisipasi tersebut rasa memiliki (sense of belonging)
masyarakat terhadap bangunan lebih tinggi.
4.Merencanakan Ruang Untuk Kegiatan Ibadah dan aktivitas Mu’amalah.
Adapun perencanaan ruang yang ideal untuk dapat menunjangkegiatan jangka panjang antara lain:
1. Ruang bangunan utama, digunakan untuk pelakasnaan ibadahsholat lima waktu/ shalat jum’at.
2. Ruang bangunan pelengkap terdiri dari:
a.       Tempat bersuci untuk berwudhu, WC dan kamar mandi.Tampat wudlu’ harus dirancang sesuai kapasitas jama’ahmasjid.
b.      Tempat penitipan sepatu/ sandal. Disediakan sesuaikapasitas jama’ah.
c.       Kantor pengurus masjid (sekretariat).dapat terdiri KantorTa’mir, Risma, TPA dan Majlis Ta’lim.
d.      Ruang perpustakaan, disediakan untuk membantu parajama’ah mendalami ajaran agama,
e.       Ruang belajar/pendidikan. Untuk kegiatan pendidikan Al-Qur’an, pelatihan-pelatihan, dan kursus agama.
f.       Ruang serbaguna; untuk kegiatan resepsi pernikahan,seminar dan sebagainya.
g.      Ruang pelayanan konsultasi agama.
h.      Ruang asrama, untuk menampung tamu dari jauh,diperlukan untuk menunjang kegiatan yang harus menginap.
i.        Ruang usaha ekonomi dan kesehatan; seperti kegiatan BMT,kantin dll.
j.        Gudang ;untuk menyimpan peralatan sarana prasaranamasjid.
k.       Halaman parkir; dan taman, dirancang untuk menampungjama’ah terutama dalam kegiatan shalat Idul Fitri maupunIdul Adha, serta menampung parkir kendaraan para jama’ahdan taman untuk menambah keindahan suasana lingkunganmasjid.
l.        Menara masjid, untuk seruan azan dan artistik masjid.
m.    Ruang penjaga masjid. Untuk memudahkan pelayanankegiatan rutin sholat lima waktu dan kegiatan perawatanmasjid.[13]

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Penyediaan Air Bersih dan Aman, serta Sanitasi Dasar. Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat miskin  terhadap air bersih dan aman serta sanitasi dasar telah disusun kebijakan penyediaan air dan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi partisipasi masyarakat termasuk masyarakat miskin baik laki-laki maupun perempuan dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi. Penerapan kebijakan ini terutama dilakukan di kawasan pinggiran kota, kantong permukiman di pusat kota, dan kawasan perdesaan yang dianggap tidak potensial untuk dikelola oleh swasta. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang pengembangan sistem air minum (SPAM) dan badan pendukung pengembangan PDAM. Selain itu, juga telah diberikan bantuan rintisan penanganan persampahan di 177 kota dan drainase di 143 kota besar dan sedang.
B.RASA NYAMAN
Didalam kitab-kitab fiqih (ajaran Hukum Islam), masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah”. Thaharah secara etimologi berarti “kebersihan”. Kebersihan menurut syara mencakup kebersihan badan, busana, dan tempat. Kata Thaharah tercantum didalam Al-Qur’an ditempat yang jumlahnya lebih dari tiga puluh, diantaranya :
Artinya :
“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (Al-Maidah : 6)
Makna “Thaharah” mencakup aspek bersih lahir dan bersih bathin. Bersih lahir artinya terhindar (terlepas) dari segala kotoran, hadas dan najis. Sedangkan bersih bathin artinya terhindar dari sikap dan sifat tercela. Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya Ulumuddin (terjemahan) mengemukakan bahwa thaharah atau bersuci mempunyai empat tingkatan yaitu :
1.      Tingkat Pertama
Membersihkan anggota-anggota lahiriah dari hadas, najis-najis atau kotoran-kotoran serta benda-benda kelebihan yang tidak diperlukan.
2.      Tingkat Kedua
Membersihkan hati dan sifat-sifat tercela.
3.      Tingkat Ketiga
Membersihkan rahasia batin dari sesuatu yang selain dari Allah, dan ini adalah Thaharah nya para nabi.

C.RASA SANTAI
“Rumah ibadah yang menempati ruko itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah,” kata Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (02/01/2012).Menurut dia, sosialisasi itu akan diatur dalam deklarasi kerukunan antarumat beragama yang direncanakan berlangsung pada pekan ini di kecamatan setempat.

“Deklarasi itu akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh lintas agama,dan Muspida Kota Bekasi,” katanya.

Dia menambahkan pelarangan juga dilakukan mengingat banyak gejolak masyarakat yang timbul akibat pembangunan tempat ibadah ilegal.

“Jadi peraturan ini bukan untuk melarang umat untuk beribadah di mana pun,” katanya.

Dia menuturkan, untuk mendirikan rumah ibadah, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan tersebut. Di antaranya, jumlah anggota jemaat sedikitnya mencapai 90 orang dan mendapat persetujuan 60 orang warga di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah.

“Dukungan itu harus dibuktikan melalui foto kopi KTP dan tanda tangan sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 butir a dan b dalam peraturan bersama tersebut,”
D.TERLINDUNGI

Para pedagang kerang mengaku pewarna yang digunakan adalah pewarna makanan yang dibeli seharga Rp 150 ribu per kilogramnya. Namun saat dilihat bungkusnya, tidak ada cap yang tertulis di bungkusan pewarna makanan tersebut. Karena penasaran dengan kandungan di dalam makanan yang dicampur pewarna berbahaya tadi, beberapa sampel jajanan ini dibawa ke Laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM DKI Jakarta.
Uji sampel pewarna terbagi jadi dua metode, pertama dengan menghancurkan sampel makanan dan jajanan tadi kemudian dipisahkan antara bahan utama dan bahan pewarna. Jajanan harum manis dan kerupuk menjalani proses kimiawi. Setelah bahan pewarna terpisah dari bahan utama, maka dilakukan tes. Objek yang diperiksa direndam dalam larutan kimia.
Dari hasil pengujian di laboratorium dengan metode spectrum graph, hampir semua jajanan tadi mengandung bahan kimia pewarna tekstil Rhodamin B. Menggunakan bahan pewarna tekstil Rhodamin B dalam makanan adalah tindakan ilegal dan membahayakan jiwa konsumennya. Bagi orang yang sensitif terhadap zar pewarna Rhodamin B, dapat segera merasakan efek jangka pendekpadakesehatannya.
Namun tidak adanya kontrol yang ketat dari pemerintah dalam memenuji standar keamanan pada makanan, membuat konsumen sekali lagi dirugikan. Oleh karenanya diimbau pada kita semua agar waspada dan teliti memilih jajanan yang diperlukan khususnya bagi orang tua agar selalu membimbing sang anak. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memilih makanan yang sehat dan higienis serta aman dikonsumsi
E.PRIVASI
Tempat Beribadah:
a.       Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat sivitas akademika melakukanibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu kuliah/kerja.
b.      Luas tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap sivitas akademika, dengan luastotal minimum adalah 24 m2.
c.       Tempat beribadah dilengkapi sarana seperti
1.      penyimpanan
satu set/ruang Dapat menyimpan perlengkapan ibadah.Minimum terdiri atas lemari atau rak.
2.      Perlengkapan ibadah
Satu set/ruang Sesuai dengan kebutuhan.
3.SANITASI RUMAH SAKIT
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
          
           Air merupakan kebutuhan yang sangat pokok hampir semua kegiatan manusia sehari-hari membutuhkan air. Air sangat penting diperhatikan kebersihannya karena air merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan usaha-usaha sanitasi. Oleh karena itu yang digunakan dalam pengolahan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, yaitu secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, secara kimia tidak mengandung bahan –bahan beracun dan secara bakteriologis juga tidak mengandung kuman pathogen dan kuman parasit[14].
Tempat cuci bahan
Pencucian bahan hendaknya terpisah dari tempat cuci tangan dan tempat pencucian peralatan. Untuk tempat cuci bahan harus tersedia air yang memenuhi syarat, secara fisik yaitu tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau, air dingin dan air hangat yang mengalir juga dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.
Tempat cuci alat
Pencucian alat-alat hendaknya ditempat yang khusus dan tidak tercampur dengan yang lain. Perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti sikat untuk membersihkan bahan atau sisa yang masih melekat, air dingin yang mengalir dan air panas yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, serta bila perlu membubuhkan kaporit dengan konsentrasi yang cukup, dan tersedia desinfektan seperti sabun.
Tempat cuci tangan
Fasilitas cuci tangan agar karyawan dapat mencuci tangan setelah dari jamban / WC, serta sebelum dan sesudah menjamah makanan. Untuk cuci tangan hendaknya terpisah dari tempat pencucian peralatan. Untuk mencuci tangan perlu dilengkapi dengan sabun yang dilengkapi dengan sabun yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, air yang memenuhi syarat fisik, air dingin dan air hangat yang mengalir, dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.



2 PEMBUANGAN KOTORAN

Alat pembuangan air kotor  Alat pembuangan air kotor dapat berupa[15] :
     1. Kamar mandi, washtafel, keran cuci
     2. WC
     3. Dapur
Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah. Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan.

a. Septictank
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah :
1. jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2. untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3. septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4. waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5. besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6. pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7. septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
3. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Dengan meningkatnya kualitas hidup manusia maka banyak proses industri,kegiatan rumah tangga, ataupun kegiatan yang berkaitan dengan hidup manusia menghasilkan limbah. Secara umum, limbah merupakan hasil samping pengolahan atau kegiatan yang tidak diperlukan dan secara fisik, kimiawi, atau bakteriologi, dapat mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup makhluk.Limbah dapat berupa padat atau cair. Limbah yang mengandung zat berbahaya dan beracun dikelompokan dalam limbah B3. Limbah rumah sakit sangat mungkinmengandung zat yang berbahaya karena mengandung bakteri atau zat kimia yang
beracun. Limbah padat buangan rumah sakit terdiri dari sampah padat noninfeksi dansampah padat infeksi yang berasal dari dapur, ruang perawatan, ruang pengobatan,laboratorium, dan ruang operasi. Limbah cair dapat berasal dari buangan dapur, kamarmandi, ruang perawatan, ruang poliklinik, laboratorium, dan radiologi.Dikelompokan menjadi enam tahap,yaitu[16] :
1.      Pengolahan pendahuluan, dengan melewatkan air limbah pada saringan kasar untukmemisahkan kotoran yang besar;
2.      Pengolahan primer untuk mengendapkan bahan tersuspensi, pembersihan benda kecil terapung, dan pengerukan;
3.      Pengolahan sekunderbertujuan mengurangi kandungan bahan organik terlarut dan tersuspensi melalui prosesoksidasi dan mikroorganisme decomposer;
4.      Pengolahan tersier bertujuan menurunkankandungan nitrat, posfat, menurunkan BOD, melalui saringan berpasir;
5.      Pembunuhan kuman untuk membunuh mikroorganisme patogen dalam air limbah yang dipengaruhi oleh daya toksisitas, waktu kontak, efektivitas, dan dosis mikroorganisme yang ada;
6.      Pembuangan lanjutan untuk membuang air limbah atau lumpur hasil pengolahanlimbah pada tahap sebelumnya yang dipastikan tidak membahayakan lingkungan..Selain enam tahap tersebut, pengolahan limbah dapat dilakukan dengan prosesaerasi, yaitu berkontaknya air limbah dengan udara dengan tujuan mengurangi ataumenghilangkan bahan pencemar. Hal yang terpenting dari proses aerasi (secara biologis),yakni pengaturan udara pada bak aerasi dan bakteri aerob dapat bekerja menguraikanbahan organik dalam air limbah dan dapat berkembang biak dengan baik. Proses Aerasidapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (I) Memasukan udara yang berasal dari udara luarmenggunakan pompa aerotor mekanik (blower) ke dasar bak aerasi sehingga udara masukdengan cepat ke dalam air limbah, dan (2) Memaksa air limbah kontak ke udara dengan baling-baling yang diletakan di pennukaan air limbah sehingga air limbah terangkat keudara.proses Pengolahan Limboh Rumah Saklt.. . (Heruna TanlylMenurut Peraturan Menkes RI No. I73MenkeslPerNIIV1997. standar air limbahyang boleh dibuang ke pembuangan umum (sungai) memenuhi kriteria sebagai berikut:
a)      Bebas dari mikroorganisme yang pathogen;
b)       Zat padat tersuspensi total 4 0 0mg/lh:
c)      Kandungan deterjen 4 mg/ltr: (4) Zat orgauik (KMn04) <85 mg/ltr;
d)     BOD 75 mgfltr: (6) COD 100 m g k dan (7) Debit limbah air 350 m5/hari.

4.PENGELOLAAN SAMPAH
1. Sumber dan Komposisi Sampah Padat (Medis dan Non -Medis)
Ruangan yang menghasilkan sampah padat medis dan non -medis sekaligus adalah ruang Bedah Sentral, Rontgent, RehabilitasiMedik, Unit Gawat Darurat(UGD), Unit Perawatan Intensif atauIntensive Care Unit (ICU), Patologi, Ruang Jenazah, Laboratorium,Rawat Inap, Pavilyun, Poliklinik, dan Instalasi Farmasi. Sedangkansumber sampah non-medis saja adalah Ruang Tunggu, InstalasiDapur/Gizi, Kantin, Kantor Administrasi, dan halaman Rumah Sakit.Komposisi sampah padat yang dihasilkan dari ruangan tersebut[17].
Dari hasil wawancara diketahui bahwa mereka baru bekerjaselama 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan pengelolaansampah oleh pihak Rumah Sakit Umum Haji Surabaya pada waktuorientasi saat pertama kali masuk. Kurangnya pemahaman terhadapprosedur tetap (protap) dan kurang dis iplinnya paramedis mengakibatkankaryawan pengelola sampah melakukan kesalahan dalammelaksanakan tugasnya. Misalnya mengumpulkan sampah padatmedis dan non-medis menjadi satu.Adanya deskripsi pekerjaan yang jelas, pemahaman prosedurkerja, dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan akan membantumewujudkan lingkungan rumah sakit yang bersih dan sehat(Supriyanto dan Damayanti, 2003; Pujiati, 2004).Selain diwajibkan oleh atasan, para karyawan sudah mema -hami fungsi penting alat pelindung diri dalam melaksanakan peker -jaannya, yaitu untuk menghindarkan penula ran penyakit. Namun tidaksemua karyawan memiliki alat pelindung diri karena tidak disediakanoleh atasannya, terutama dari pihak rekanan pengelola sampah(cleaning service). Jenis alat pelindung diri bagi karyawan pengelolasampah yang tersedia di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya adalahsepatu boot, ketelpak, masker dan sarung tangan karet.Pembiayaan pengelolaan sampah padat medis dan non -medis Rumah Sakit Umum Haji Surabaya berasal dari APBDPemerintah Kota Surabaya dan sumber pendapatan lain. Setiap
kebutuhan peralatan selalu dianggarkan pada 4 bulan sekali.

2. Proses Pengelolaan Sampah Padat
Pengelolaan sampah padat medis dan non -medis rumah sakitsangat diperlukan untukkenyamanan, kebersihan dan estetikalingkungan rumah sakit, serta pencegahan penyebaran infeksinosokomial, kontaminasi peralatan medis, makanan, sarang seranggapembawa penyakit dan tikus. [10]Tahapan pengelolaan sampah padat medis dan non-medis di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya adalah: (1) penimbunan, meliputi aktivitaspenampungan sampah padat di bak sampah; (2) penyimpanansementara, untuk sampah padat medis dan non-medis harus terpisah;
(3)pengumpulan, sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu yang terlalulama dan dilakukan setelah 2/3 bak sampak terisi penuh; (4)pengangkutan, sebaiknya dilakukan sebelum aktivitas rumah sakitdimulai pada pagi hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas utamarumah sakit; (5)pengolahan dan pemanfaatan kembali, dilakukanhanya pada sampah yang dapat dimanfaat kan dan diolah kembali;dan (6)pemusnahan akhir, untuk sampah padat medis dibakar di
insinerator oleh petugas pengelola sampah rumah sakit dalam waktuyang tidak terlalu lama, dan untuk sampah padat non medis dilakukanoleh petugas dari Dinas Kebersihan Kota Surabaya.
Sampah padat medis ditimbun di dalam bak sampah terpisahdari sampah non-medis yang sudah dilapisi kantong plastik. Proses initerkadang sulit dilakukan karena masih banyak terjadi pencampuransehingga perlu pengawasan. Bak sampah diletakkan di tempat yangmudah dicapai di ruang perawatan. Sampah non -medis ditampungdalam bak sampah yang tersedia di seti ap ruangan dan selasar(koridor) rumah sakit untuk memudahkan penimbunan sampah padat.Bak sampah ini ada yang dilapisi kantong plastik dan ada yang tidakdilapisi kantong plastik. Dalam satu ruangan tersedia 1 (satu) tempatsampah medis yang memiliki 4 bak sampah yang diberi label untukmembedakan dengan sampah non-medis. Bak sampah ini masingmasingdilapisi kantong plastik warna kuning, hitam, atau merah.Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.986/Menkes/Per/IX/1992 tentang Persyaratan Kesehatan LingkunganRumah Sakit, kantong pelapis sampah medis berwarna kuning dansampah padat non-medis ditimbun di bak sampah dengan pelapiskantong plastik warna hitam. Tetapi penyediaan kantong plastik warnakuning ini sulit didapat, sehingga acapkali d iganti dengan warna laindan dipakai secara berulang.Sedangkan sampah medis tajamdibuang di wadah yang berisi cairan khlorin untuk disinfektan. Selainitu di dekat incinerator terdapat 2 bak sampah medis ukuran 0,45 M 3yang tidak dipergunakan.

5.PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGU
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat oleh pasien selama perawatan di RS atau tempat pelayanan kesehatan lainnya. Jadi infeksi nosokomial lebih sering disebut dengan infeksi rumah sakit atau saat ini dikenal dengan namat Health Care Associated Infection. Infeksi nosokomial ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada pasien saja, tetapi juga dapat dialami oleh tenaga kerja yang berkerja di RS (kesehatan atau non kesehatan), dan bahkan hingga pengunjung RS pun bisa terkena infeksi nosokomial.
Infeksi nosokomial yang sering terjadi di rumah sakit adalah infeksi saluran kemih, infeksi saluran pernapasan bawah dan pneumonia, infeksi daerah operasi, infeksi aliran darah serta diare. Selain itu juga dapat terjadi infeksi di system/organ lainnya lainnya, meskipun dilaporkan hanya terjadi dalam jumlah yang lebih kecil.
Infeksi nosocomial atau infeksi yang terjadi di rumah sakit/tempat pelayanan kesehatan ini bisa disebarkan melalui melalui pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, peralatan, makanan/minuman, lingkungan rumah sakit, dll. Untuk penularan sendiri dapat terjadi melalui :
  1. Penularan secara kontak, baik secara langsung atau tidak langsung dan bisa dengan benda hidup atau benda mati
  2. Penularan melalui udara dan inhalasi
  3. Penularan dengan perantara vector, baik internal maupun eksternal. Termasuk dalam hal ini adalah penularan melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi bakteri dan toksin.
  4. Penularan melalui suntikan. Dalam hal ini maka sumber infeksinya kemungkinan adalah alat suntik, flora normal kulit tempat dilakukan penetrasi jarum atau cairan infus/darah transfuse/obat yang diberikan.
6.KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Suatu bangunan termasuk gedung rumah sakit sangat erat hubungannya dengan jejak karbon (carbon footprint) baik saat pembangunan maupun saat dioperasionalkan. Pada saat pembangunan, pemilihan material baik dari segi jenis maupun lokasi pembelian berdampak terhadap jejak karbon yang dihasilkan, sedangkan pada saat gedung beroperasional, penggunaan energi, kertas, transportasi para penghuni gedung, pemeliharaan, sampai pada limbah yang dihasilkan juga berdampak pada jejak karbon. Jejak karbon didefinisikan sebagai jumlah emisi gas rumah kaca yang diproduksi oleh suatu organisasi, peristiwa (event), produk atau individu yang dinyatakan dalam satuan ton karbon atau ton karbon dioksida ekuivalen. Pemakaian listrik di gedung menyumbang 37% total emisi CO2, penggunaan energi terbesar di gedung adalah untuk pendingin ruangan, penerangan, dan peralatan kantor lainnya. Beberapa contoh sederhana tentang jejak karbon antara lain : setiap lampu berdaya 10 watt yang dinyalakan 1 jam akan menghasilkan CO2 sebesar 9,51 gram, komputer atau perangkat elektronik lainnya yang menyala selama 24 jam jejak karbonnya = 14.000 gr CO2 ekuivalen, perjalanan menggunakan mobil sejauh 1 km akan menghasilkan 200 gr CO2 , 1 lembar kertas A4 ukuran 70 gr = 226, 8 gr CO ekuivalen, dan 10 gr sampah organik = 3,75 g CO22 (sumber : IESR-Indonesia).

Konsep bangunan hijau (green building) adalah bangunan dimana dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya tujuan dari green building adalah :
  1. Meminimalkan/ mengurangi penggunaan sumber daya alam
  2. Meminimalkan/ mengurangi dampak lingkungan
  3. Meningkatkan kualitas udara ruangan menjadi lebih sehat

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Untuk mencuci baju seragam perawat dan seragam operasi, rumah sakit harus selalu menggunakan air panas untuk menghilangkan bakteri-bakteri berbahaya. Namun ada kalanya rumah sakit meminta jasa binatu dari luar untuk membantu menangani cucian yang menumpuk. Ternyata, air cucian di mesin cuci rumahan tidak cukup panas untuk membunuh bakteri-bakteri dari rumash sakit. Methicillin-resistant Staphylococcus aureus (MRSA) dan Acinetobacter adalah dua jenis bakteri yang paling umum ditemui di seragam rumah sakit. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Infection Control and Hospital Epidemiology edisi November mendatang, mesin cuci rumahan tidak selalu menggunakan air yang cukup panas untuk menghilangkan dua bakteri berbahaya tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari University College di London ini mendorong perubahan pelayanan kesehatan nasional di Inggris yang menyebabkan banyak rumah sakit menghentikan meminta bantuan rumah jasa binatu. Melalui serangkaian percobaan, peneliti menemukan bahwa mencuci seragam dalam mesin cuci rumahan dengan suhu air dan deterjen 60 derajat Celsius sudah cukup untuk menghilangkan kedua bakteri MRSA dan Acinetobacter. Pada suhu 40 derajat Celsius, bakteri MRSA hilang, tetapi sejumlah besar Acinetobacter masih terdeteksi. Sedangkan mesin cuci hemat energi seringkali hanya beroperasi pada suhu mendekati 40derajat.

Untungnya, para peneliti juga menemukan bahwa menggunakan besi panas pada kain setelah dicuci dengan suhu 40 Celcius mampu menghilangkan Acinetobacter. Artinya, menyetrika baju dapat membunuh bakteri tersebut. Namun efek pengeringan seragam belum diuji pada penelitian ini. "Hasil penelitian ini menekankan pentingnya menyetrika seragam rumah sakit setelah dicuci dalam mesin cuci domestik yang beroperasi kurang dari 60 derajat Celsius," kata Dr John Holton, salah satu penulis penelitian. "Kami menunjukkan bahwa pencucian dan pensetrikaan efektif dalam menghasilkan seragam bebas bakteri rumah sakit dan aman untuk dipakai bekerja," lanjut Dr Holton seperti dilansir Eurekalert.org, Rabu (5/10/2011). Penelitian ini dilakukan pada seragam perawat yang dipakai selama hari kerja, serta kain-kain yang terkontaminasi dengan bakteri MRSA dan Acinetobacter. Para peneliti menggunakan dua bakteri tersebut karena keduanya sering dikaitkan dengan infeksi. Peneliti merencanakan penelitian tambahan untuk melihat apakah bakteri lainnya dapat tetap dan berkembang dalam mesin cuci setelah pencucian seragam rumah sakit.

2.RASA NYAMAN
Keselamatan adalah yang terpenting, dengan cara yang hanya tidak cocok di lingkungan kantor. Ruang yang biasanya sangat sibuk, dan biasanya perlu berurusan dengan 365 hari per tahun penggunaan. Ada peralatan khusus sekitar, kebersihan jauh lebih penting, dan lalu lintas roda konstan jauh lebih umum. Jika Anda sedang merancang sebuah ruang perawatan kesehatan atau usia, ada beberapa pertimbangan yang unik beberapa lantai. Kami melihat melalui pilihan Anda untuk solusi ke penutup lantai dilema dalam perawatan kesehatan.

a. Kesehatan pasien - Menyediakan lingkungan yang nyaman hangat

Hal ini diterima dengan baik bahwa pasien pulih lebih cepat di lingkungan yang menyerupai
rumah tradisional lebih dari rumah sakit tradisional. Mental kesejahteraan dan rasa nyaman adalah penting untuk membantu proses alami tubuh penyembuhan, sehingga karpet biasanya lantai kesehatan disukai di mana kesehatan pasien yang bersangkutan. lantai linoleum atau kayu.

b. Keselamatan pasien

Terutama di lingkungan panti jompo, ruang harus dirancang khusus bagi mereka dengan pijakan yang pasti. Traksi yang menyediakan karpet sangat mengurangi risiko terpeleset dan jatuh, perhatian khusus pada orang tua.


c. Bawah kaki kenyamanan

Sementara klien dalam perawatan manula dan fasilitas kesehatan biasanya tidur-atau kursi-terikat, staf sering di kaki mereka sepanjang hari. The serap kejutan karpet dibandingkan dengan linoleum atau lantai kayu membantu mengurangi kelelahan kaki dan umumnya meningkatkan kesejahteraan fisik untuk staf.

d.Pengendalian infeksi

Solusi baru yang muncul yang menghapus kompromi dari mendesain ruang kesehatan, di mana kenyamanan / kehangatan / isolasi bersaing dengan sanitasi. Sebuah pabrik karpet tile terkemuka telah mematenkan anti-mikroba Intersept, yang menghambat 99% dari semua pertumbuhan bakteri.

3.RASA SANTAI
Piramida Mesir bukan hanya menyimpan misteri mummi. Para peneliti yang bekerja di salah satu keajaiban dunia itu mengungkapkan keheranannya karena tubuhnya menjadi lebih sehat. Penderitaan berupa pegal-pegal pun hilang. Padahal mereka tidak pernah minum jamu pegal linu seperti aksi Topan dalam iklan jamu…
Sampah berupa sisa makanan dan bangkai hewan yang tercecer di area piramida juga luput dari pembusukan. Hal tersebut telah menarik minat para peneliti untuk menyelidiki sebab musababnya. Makanan dan menjadi busuk akibat aktivitas bakteri menguraikan senyawa organik. Jika tidak terjadi pembusukan, berarti aktivitas bakteri pembusuk terhambat oleh beberapa faktor yaitu:
1)       lingkungan bersuhu ekstrem, yaitu suhu yang terlalu tinggi atau terlalu rendah seperti di kutub/ruang pendingin atau kawah gunung berapi
2)       ruang hampa udara seperti di luar angkasa
3)       lingkungan perairan yang mengandung sulfur dalam jumlah banyak
Ketiga kondisi tersebut tidak ditemukan dalam piramida. Para peneliti dari lembaga riset pertanian di Amerika kemudian membuat eksperimen menggunakan ayam. Ayam-ayam tersebut dikelompokkan menjadi dua grup dan ditempatkan di ruang yang mengandung bakteri. Ayam-ayam pada grup pertama diberi ion negatif, sedangkan grup kedua tidak diberi apa-apa. Setelah beberapa hari, ternyata semua ayam pada grup kedua mati. Sebaliknya, ayam pada kelompok pertama tetap sehat dan bugar
4.      TERLINDUNGI
Sanitasi menyelamatkan kehidupan banyak orang, dan mencegah banyak penyakit yang bisa menyerang keluarga. Kehidupan seorang anak dapat diselamatkan setiap 20 detik, bila air minum yang aman dan sanitasi dasar tersedia. Peningkatan sanitasi dan perilaku bersanitasi yang baik dapat mengurangi resiko semua penyakit dan kesakitan hingga 80%, bahkan menyelamatkan dari kematian jutaan manusia tiap tahunnya. Peningkatan kesehatan yang jauh lebih baik akan memungkinkan meningkatnya martabat kehidupan manusia: orang dewasa akan memiliki kesempatan waktu lebih berkualitas untuk bekerja, anak-anak usia sekolah bisa menempuh pendidikan dan belajar lebih baik, dan mampu bersosialisasi dengan kehidupan sosialnya bila mereka tidak sakit-sakitan. Buang air kecil dan besar sama pentingnya dengan kebutuhan makan, minum, istirahat, dan bernafas. Oleh karena itu, setiap kegiatan manusia harus mampu dipenuhi dan menjadi hak dasar, begitu juga untuk kegiatan bersanitasi, yang harusnya menyediakan rasa aman dan terlindungi ketika seseorang melakukannya.  Bayangkanlah, bila seorang tetangga Anda buang air besar di kebun sekitar rumah Anda, menimbulkan banyak lalat beterbangan dan menghinggap di makanan untuk anak-anak.

5.PRIVASI
Dana sehat dapat dilihat sebagai upaya penghimpunan (pooling) dana masyarakat dalam bentuk yang paling sederhana. Usaha dana sehat tidak bisa dikatakan murni sebagai kearifan (ide) bangsa Indonesia karena upaya yang sama juga terjadi di negaranegara maju di Eropa maupun Amerika. Namun demikian, semua inisitatif serupa dana sehat memang tidak berkembang menjadi sebuah asuransi besar. Di awal tahun 1970an, mulai muncul ide dana sehat, misalnya di kecamatan Karang Kobar, Klampok dimana dr. Agus Swandono, kepala Puskesmas berinisiatif mengumpulkan dana untuk biaya obat dan pengelolaan sanitasi. Di Kupang dan Bali juga berkembang upaya sama yang memang banyak didorong oleh pemerintah dengan harapan terlalu besar, namun kenyataannya tidak berkembang menjadi besar. Ribuan dana sehat di tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan yang setingkat propinsi seperti Raraeongan Sarupi di Jawa Barat telah dikembangkan, akan tetapi sampai saat ini hampir tidak ada yang bertahan hidup apalagi berkembang.
Bahkan upaya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang mempunyai dukungan struktural yang lebih kuat, antara lain tercantum dalam UU nomor 23/1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan, juga tidak berkembang seperti yang diharapkan. Program JPKM yang mengambil ide Health Maintenance Organization (HMO) di Amerika sering dicampur-adukan dengan dana sehat. Pada awal tahun 1990, Depkes mengeluarkan buku pedoman untuk menumbuh-kembangkan dana sehat menjadi JPKM. Upaya-upaya mengembangkan dana sehat menjadi JPKM, yang dinilai sebagai tingkatan yang lebih tinggi, tidak memperoleh hasil yang memadai. Di daerah-daerah, pejabat di lingkungan dinas kesehatan tidak bisa membedakan antara dana sehat dan JPKM.
Asuransi Komersial
Asuransi kesehatan komersial telah ditawarkan di kota-kota besar di awal tahun 1970an oleh perusahaan asuransi multinasional yang memiliki kantor cabang atau unit usaha di Indonesia. Perkembangan penjualan asuransi komersial yang dijual oleh perusahaan asuransi sebelum tahun 1992 tidak mengalami pertumbuhan yang berarti karena landasan hukumnya tidak begitu jelas. Asuransi kesehatan komersial kala itu umumnya dijual sebagai produk tumpangan (rider) yang dijual oleh perusahaan asuransi kerugian, karena memang asuransi kesehatan merupakan asuransi kerugian. Perusahaan asuransi jiwa tidak jelas apakah dapat menjual asuransi kesehatan atau tidak.
Setelah tahun 1992, UU nomor 2/1992 tentang Asuransi mengatur bahwa perusahaan asuransi jiwa boleh menjual produk asuransi kesehatan. Awalnya banyak pihak yang menganggap bahwa hanya perusahaan asuransi jiwa yang diijinkan untuk menjual asuransi kesehatan. Padahal sesungguhnya sifat alamiah usaha asuransi jiwa bukan asuransi kerugian karena besarnya kehilangan jiwa tidak bisa diukur dan karenanya asuransi indemnitas atau penggantian kerugian tidak bisa dijalankan, akan tetapi pemegang polis dapat memilih jumlah yang diasuransikan apabila seseorang tertanggung meninggal. Dengan keluarnya UU asuransi ini, maka baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian dapat menjual produk asuransi kesehatan dan derivatnya. Pertumbuhan pasar asuransi kesehatan mendapat percepatan dari PP 14/1993 tentang Jamsostek yang membolehkan opt out sehingga banyak perusahaan yang memilih membeli asuransi kesehatan dari swasta dibandingkan dengan mengikuti program JPK PT Jamsostek (persero).




  BAB IV
PENUTUP



1.KESIMPULAN
Kesimpulan dari analisa Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) meliputi sanitasi tempat-tempat umum berupa; sekolah, tempat peribadatan,terminal, dan rumah sakit adalah sebagai berikut:
1.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Sekolah di wilayah Batu Kota sebesar 75% berpotensi sehat, sedangkan 25% sekolah tidak berpotensi sehat.
2.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan sebesar 56% di wilayah Kota Batu berpotensi sehat, sedangkan 44% tempat peribadatan tidak berpotensi sehat.
3.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Terminal sebesar 100% berpotensi sehat.
4.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Rumah Sakit tidak ditemukan hasil karena belum dilakukan pemeriksaan.

2.SARAN
1.      Upaya yang harus dilakukan untuk mengintervensi tatanan sekolah yang tidak berpotensi sehat dilakukan pelatihan dokter kecil, karena faktor inilah yang harus segera ditindaklanjuti sebagai kegiatan mandiri pelayanan kesehatan siswa sekolah dasar oleh dokter kecil yang telah dibina.
2.      Peningkatan Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan yang perlu diperhatikan adalah mengenai kebersihan lingkungan yang meliputi;kebersihan lantai, kebersihan tempat wudlu, dan kebersihan langit-langit.
3.      Usaha mempertahankan kondisi terminal yang sehat memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait dengan masyarakat.Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan kesehatan tentang kesehatan lingkungan sehingga akan tercipta suasana terminal yang menyenangkan dan bersih.
4.      Analisis Indeks Potensi Tatanan Sehat Rumah Sakit perlu dilakukan untukmelihat kondisi rumah sakit.








DAFTAR PUSTAKA


1.         administrator, kesehatan lingkungan. 2009.
2.         carina, m., pengelolaan kesehatan lingkungan berkelanjutan di kabupaten banyuasin. 2012.
3.         pavana, t., penyehatan sanitasi bangunan,ruang dan halaman. 2012.
4.         sabtana, f., kesehatan lingkungan. 2011.
5.         ginting, s., konsep dasar kesehatan lingkungan. 2012.
6.         news, a., tingkatan sanitasi. 2008.
7.         afria, d., pemeriksaan inspeksi sanitasi tempat-tempat umum. 2012.
8.         permenkes, pengembangan sistem penyediaan air minum. 2005.
9.         RI, d., kesehatan, Editor. 2004.
10.       Soedjajadi K., Evaluasi Pengelolaan Sampah Padat di Rumah Sakit 1999.
11.       candra, pengendalian vektor penyakit. 2003.
12.       Negeri, J.P.M.I.d.M.D., , tentangPelaksanaan Tugas Aparatur pemerintah dalam Menjamin Ketertibandan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama olehPemeluk-pemeluknya. 1969.
13.       Hana, perencanaan ruang yang ideal. 1999. 104-107.
14.       kalciummy, k., kesehatan lingkungan. 2010.
15.       hapsari, r., analisi pengelolaan sampah dengan pendekatan sistem di RSUD DR. moewardi surakarta, in kesehatan lingkungan. 2010.
16.       permenkes, pengawasan pencemaran air, pengolahan air limbah. 1990.
17.       ariffin, m., aspek pengelolaan sampah. 2011.



MAKALAH
STTU

MENJAMIN DAN JAMINAN STTU

Nama  : Fance Letor Taek
Kelas   :  III reguler I
Nim     :  PO.530333010752



POLITEKES KEMENKES KUPANG
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
2012



DAFTAR ISI
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG…………………………………………………………………
B.     TUJUAN……………………………………………………………………………….
C.     PERMASALAHAN……………………………………………………………………
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
BAB III PEMBAHASAN
1.SANITASI TRANSPORTASI ( AIR,DARAT DAN UDARA )
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
7)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
8)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
9)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
10)  PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
11)  PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
12)  .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
6)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
7)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
8)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
9)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
10)  PRIVASI………………………………………………………………………………….
2.SANITASI TEMPAT IBADAH
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
3.SANITASI RUMAH SAKIT
  A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH…………………………………………………………
2)      PEMBUANGAN KOTORAN………………………………………………………….
3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR…………………………………………………….
4)      PENGELOLAAN SAMPAH…………………………………………………………
5)      PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU………………….
6)      .KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK……………….
B.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN   MASYARAKAT SEKITARNYA:
1)      RASA AMAN…………………………………………………………………………….
2)      RASA NYAMAN………………………………………………………………………...
3)      RASA SANTAI…………………………………………………………………………..
4)      RASA TERLINDUNGI………………………………………………………………….
5)      PRIVASI………………………………………………………………………………….
BAB IV.PENUTUP
A.    KESIMPULAN…………………………………………………………………………….
B.     SARAN……………………………………………………………………………………..


DAFTAR PUSTAKA

C.      
KATA PENGANTAR
Syukur dan terima kasih penulis haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan bimbingan-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulisan makalah ini dengan maksud sebagai bahan penilaian atas tugas – tugas yang di berikan guru bidang studi, selain itu makalah ini juga di susun pula dengan maksud dapat di jadikan sebagai penuntun dalam mempelajari dan memahami materi  pelajaran yang berhubungan dengan sanitasi tempat-tempat umum.Oleh sebab itu, makalah ini di susun sedemikian supaya mudah dipahami dan dibaca oleh siapapun yang berminat. Dengan tersusunnya makalah ini, pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan limpah terima kasih kepada semua belah pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini.
Penulis pun menyadari bahwa susunan ini belum dapat mencapai hasil yang sempurna, oleh karena itu, kritikan dan saran sangat di harapkan yang bersifat membangun demi menyempurnakan makalah ini.
Akhir kata penulis mengucapkan selamat membaca dan semoga  makalah ini dapat membantu pembaca dalam mengupas imajinasi mengenai hal – hal yang belum diungkapkan dalam membahas mengenai sanitasi tempat-tempat umum.



Kupang,3 november 2012

Penulis            


BAB I
 PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG    
           Tempat-tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat-tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi sosial, belajar maupun melakukan aktifitas lainnya.
           Menurut Chandra (2006), tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya.Kondisi lingkungan tempat-tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta pencemaran lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik.tempat-tempat umum perlu dijaga  sanitasinya, seperti halnya transportasi baik darat,air dan udara.Pasalnya, tempat-tempat umum itu menjadi semacam indikator berbagai bidang, terutama sosial dan ekonomi(Rosyadi,2002).tempat-tempat umum  memiliki berbagai kegiatan yang sangat penting. Salah satu hal utama dalam bidang sosial,tempat-tempat umum misalnya transportasi air (pelabuhan)  bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk memperoleh akses jalur transportasi dari satu pulau ke pulau yang lainnya maupun dari satu negara ke negara yang lain. Dapat dimungkinkan dari kegiatan tersebut, lingkungan pelabuhan akan tercemar dengan mudah baik karena aktifitas manusia maupun karena faktor alam atau dari lingkungan itu sendiri. Kondisi lingkungan yang telah tercemar dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terutama kepada masyarakat yang sering mengakses pelabuhan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka akan terjadi permasalahan kesehatan yang cukup serius. Standar sanitasi tempat-tempat umum dengan standar internasional harusnya lebih baik dari manajemen sanitasi tempat-tempat umum pada umumnya guna mengantisipasi permasalahan kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum.
            Jadi sanitasi tempat-tempat sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan,misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan,untuk itu penulis terdorong untuk melakukan penulisan mengenai surveilans epidemiologi agar mengubah pemikiran masyarakat akan arti dan kegunaan dari surveilans epidemiologi

B.TUJUAN
1.      Tujuan umum
Untuk mendapatkan nilai tugas UTS STTU.
2.      Tujuan khusus
a)      Untuk mengetahui sanitasi penyediaan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
b)      Untuk mengetahui sanitasi pembuangan kotoran yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
c)      Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair  yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
d)     Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat umum
e)      Untuk mengetahui sanitasi pengendalian vector dan binatang pengganggu yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat
umum
f)       Untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan di tempat-tempat
Umum
g)      Untuk mengetahui jaminan rasa aman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
h)      Untuk mengetahui jaminan rasa nyaman pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
i)        Untuk mengetahui jaminan rasa santai pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
j)        Untuk mengetahui jaminan rasa terlindungi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum
k)      Untuk mengetahui jaminan rasa privasi pada masyarakat pengunjung dan masyarakat sekitarnya di tempat-tempat umum

C.PERMASALAHAN
Kualitas sanitasi tempat-tempat umum yang buruk dapat mengakibatkan gangguan kesehatan di masyarakat. Tingginya angka kesakitan penyakit infeksi berbasis lingkungan masih merupakan masalah utama di Indonesia,sehingga diperlukan suatu upaya yang mengarah pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, salah satunya pengelolaan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.









   BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
  A. PENYEDIAAN AIR BERSIH
        -Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut[1] :
1)       Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2)       Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air

           Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia lebih cepat meninggal karena kekurangan air dari pada kekurangan makanan. Tubuh orang dewasa terdiri dari 70 % air. Menurut WHO, di negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter perhari. Negara berkembang termasuk Indonesia memerlukan air antara 30-60 l/hr

           Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sedangkan air minum adalah air yg kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sumber air minum
1)      Air hujan tapi tdk mengandung kalsium
2)       Air sungai
3)       Air danau
4)       Mata air berasal dari tanah
5)       Air sumur dangkal
6)       Air sumur dalam
B.PEMBUANGAN KOTORAN
         Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut [2]:
1)      Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
2)      Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
3)      Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
4)      Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
5)      Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
6)      Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
7)      Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
8)      Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuhh ini berbentuk tinja (faeces), air seni (urine) dan CO2 sebagai hasil dari proses pernafasan.
9)      Pembuangan kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja dan urine, pada umumnya disebut latrine, jamban atau kakus. Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan terutama tanah dan sumber air.
10)  Pembuangan tinja yang tidak saniter akan menyebabkan berbagai macam penyakit seperti : thypus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang dan pita), schistosomiasis dan sebagainya.
11)  Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan :
a)      Tidak mencemari air
b)      Tidak mencemari tanah permukaan
c)      Bebas dari serangga
d)     Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan

C.PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis[3]. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit.

D.PENGELOLAAN SAMPAH
Pengertian Sampah Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara,        air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).  
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.

E.PENGENDALIAN VECTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
Cara pengendalian vektor[4]
  1. Usaha pencegahan (Prevention) : mencegah kontak dengan vektor
Ex:pemberantasan nyamuk,kelabu.
  1. Usaha penekanan (supression) : menekan populasi vektor sehingga tidak membahayakan kehidupan manusia
  2. Usaha pembasmian (eradication) : menghilangkan vektor sampai habis

F. KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Upaya peningkatan sanitasi lingkungan (environmental sanitation improvement)
a  Pengendalian secara fisik-mekanik (physical-mechanical control) >> modifikasi/manipulasi lingkungan >> landfilling, draining
b. Pengendalian secara biologis (biological control) >> memanfaatkan musuh alamiah atau pemangsa/predator, fertilisasi
c.  Pengendalian dengan pendekatan per-UU (legal control) >> karantina
d.  Pengendalian dengan menggunakan bahan kimia (chemical control)
e. kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik
Konsep bangunan hijau (green building) adalah bangunan dimana dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya tujuan dari green building adalah :
  1. Meminimalkan/ mengurangi penggunaan sumber daya alam
  2. Meminimalkan/ mengurangi dampak lingkungan
  3. Meningkatkan kualitas udara ruangan menjadi lebih sehat
2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Lingkungan yang Sehat untuk Anak-anak Alliance (HECA) mempromosikan sejumlah sederhana, biaya rendah, efektif dan berkelanjutan langkah-langkah untuk memerangi risiko lingkungan untuk anak-anak kita. di bawah ini adalah contoh dari langkah-langkah sederhana yang dapat diambil di rumah atau di sekolah-sekolah.
1.       Penyimpanan air yang aman di rumah – dan perawatan air di rumah ketika kualitas yang ragu-ragu – mengurangi pencemaran air dan menyebabkan manfaat kesehatan terbukti.
2. Mencuci tangan dengan sabun sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan dan setelah buang air besar secara signifikan mengurangi risiko penyakit diare.
2.      Ikuti WHO Lima Kunci untuk Makanan yang lebih aman untuk mengurangi risiko penyakit bawaan makanan: menjaga kebersihan; terpisah mentah dan dimasak, masak dengan saksama; menyimpan makanan pada suhu aman; dan penggunaan air bersih dan bahan baku.
3.      Ventilasi yang baik di rumah, bersih dan ditingkatkan bahan bakar kompor memasak polusi udara dalam ruangan menurun dan memburuknya dan pengembangan infeksi pernafasan akut.
4.       Sebagai anak-anak biasanya pergi tidur lebih awal daripada orang dewasa pada saat nyamuk menjadi aktif, penggunaan insektisida kelambu yang diobati dan pemutaran jendela, pintu dan atap menyediakan sarana yang sangat efektif untuk melindungi mereka terhadap penyakit malaria.
5.      Pastikan aman penyimpanan, pengemasan, penggunaan dan penandaan yang jelas pembersih, bahan bakar, pelarut, pestisida dan bahan kimia lainnya yang digunakan di rumah dan di sekolah-sekolah.
B.RASA NYAMAN
Misi  ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, layak huni dan inspiratif, sebagaimana yang diinginkan oleh warga Jakarta.  Pola hidup masyarakat Jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berstandar tinggi dan luas jangkauannya. Di bidang pendidikan, fokusnya adalah penyediaan fasilitas ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium yang memenuhi standar pendidikan modern.  Kualitas dan dedikasi pendidik/guru terus ditingkatkan; kesejahteraannya terus dijamin.  Di bidang kesehatan, selain dari apa yang telah dikemukakan pada bagian pertama misi ini, terus dilakukan pula gerakan untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat.  Gerakan ini sejalan dengan kebijakan penataan pemukiman dan ruang terbuka hijau yang pada gilirannya menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat multi-etnik dan beragam agama  yang menjadi ciri masyarakat  Jakarta.  Kenyamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
C.RASA SANTAI
Kampung Sama Bahari memang paling sering dikunjungi wisatawan, terutama turis asing peneliti.Kabarnya, perkampungan itu jauh lebih teratur dibandingkan perkampungan Bajo lainnya.Merapat di dermaga kecil, pengunjung memasuki jalan umum yang sesungguhnya jembatan.Walau sebagian besar masih ditopang batang kayu gelondong, sebagian jembatan beralas kayu tersebut sudah menggunakan pancang beton.
Suku Bajo di Sama Bahari mengandalkan mata pencarian dari mengelola hasil laut. Selain nelayan, mereka juga mulai mengenal tambak terapung. Beberapa di antara mereka juga bertani rumput laut. Ikan hasil tangkapan dan panenan rumput laut dijual ke Kota Wanci, Pulau Wangi-wangi. Tetapi umumnya, nelayan menjual ikan ke kapal pengumpul ikan yang datang.

Kebanyakan suku Bajo nelayan tradisional. Mereka menangkap ikan dengan menggunakan jaring, bagan apung, dan pancing. Konon dulu orang Bajo biasa menangkap ikan dengan tombak. Kini seiring peradaban modern, kebiasaan itu mulai hilang.Bahkan ada warga Sama Bahari yang sudah menjadi bandar ikan. Pendapatannya bisa mencapai ratusan ribu rupiah hingga jutaan sekalimelaut.Di tengah perkampungan, suku Bajo membangun sebidang lapangan, tempat anak-anak sering bermain bola. Tak jauh dari lapangan, ada semacam balai-balai tempat berkumpul, atau menonton siaran televisi. Berkat antena parabola, mereka dapat menyaksikan siaran televisi luar negeri. Untuk sumber listrik, mereka menggunakan generator.
Menurut Outreach & Community Development Coordinator WWF Indonesia Veda Santiadji, perkampungan Bajo di Sama Bahari relatif cukup modern. Mereka sudah memiliki sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, madrasah, musala, tempat pelelangan dan penyimpanan ikan.

D.TERLINDUNGI
Mencermati tema nasional Hari Kesehatan se Dunia ke-62 tahun 2010 mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup diperkotaan harus punya peran dan kesadaran/kepedulian yang tinggi. Berperan dalam hal ini harus bertindak terhadap permasalahan yang ada dilingkungannya. Sedangkan kesadaran disini kita harus peduli mengantisipasi bilamana lingkungan sekitar kurang mendukung atau perilaku kesehatan yang menyimpang.Masalah kota sehat pada dasarnya merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat (dunia usaha, akademisi, profesi, media massa, LSM dan organisasi masyarakat lainnya) dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan perkotaan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan social kota.
Untuk mewujudkan kota sehat diperlukan proses keterlibatan warga kota yang telah memenuhi tatanan kesehatan dengan berbagai sector terkait seperti bidang pertanian, pariwisata dan
perhubungan.
Masalah kesehatan di perkotaan lebih komplek dan beragam misalnya penyakit menular/infeksi atau penyakit yang terkait dengan lingkungan serta kondisi kesehatan lingkungan yang buruk, termasuk kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan. Disisi lain penyakit modern di perkotaan seperti : degeneratif, kelebihan gizi, penyakit/kelainan mental, penyakit kelamin, penyalahgunaan obat/Napza dan minuman keras, penyakit karena kekerasan dan kecelakaan masih menjadi perhatian kita semua. Selain itu, pemukiman kumuh, pencemaran udara, air dan tanah serta perilaku kesehatan yang kurang mendukung, seperti : merokok , membuang sampah dan membuang kotoran disembarang tempat, masih sering ditemui diwilayah perkotaan. Masalah lain yang perlu mendapat perhatian kita bersama, kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan yang kurang sehat/kumuh dan pelayanan masyarakat yang kurang layak yang kesemuanya berdampak pada kesehatan masyarakat dan akhirnya berpengaruh pada kualitas hidup manusia di dalamnya. Semua itu memerlukan proses penyuluhan ke masyarakat untuk mengubah dan memperbaiki perilaku menjadi lebih sehat, mengingat kota sehat merupakan konsepyangberkesinambungan.
Karena untuk mewujudkan kota sehat, model yang biasa dilakukan dengan gerakan-gerakan masyarakat. Barangkali gerakan masyarakat itu perlu diimbangi dengan ketegasan penegakan peraturan yang telah ada harus diatasi dengan pemberlakuan aturan dan pengawasan serta pemberian sangsi bila terjadi pelanggaran, misalnya sangsi denda uang atau penjara bila terjadi pelanggaran atau kelalaian yang kemungkinan dapat merubah perilaku , seperti halnya warga kota.Andaikan semua ini dapat kita implementasikan tentunya kwalitas hidup masyarakat tercapai, niscaya lambat laun kota sehat warga sehat akan terwujud.
E.PRIVASI
Pada tanggal 3-4 Agustus ini di Jakarta berlangsung Pertemuan Khusus Tingkat Menteri tentang Sasaran Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) se-Asia Pasifik dengan tema ”Run Up to 2015”.Pertemuan ini merupakan persiapan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam menghadapi MDGs + 10 Summit pada September 2010. Pertemuan tingkat tinggi ini akan mengevaluasi perjalanan MDGs sebagai komitmen global penanggulangan kemiskinan yang sudah menapak 10 tahun dari target 15 tahun yang direncanakanSebelumnya pada 23 Juni lalu Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengawali rangkaian kegiatan MDGs + 10 Summit dengan meluncurkan Millennium Development Goals Report 2010, sebuah laporan yang memperlihatkan kemajuan dan kelambanan dunia dalam menapaki target komitmen global untuk pengurangan atau penghapusan kemiskinan dunia.Untuk kawasan Asia dan Pasifik, laporan tentang posisi pencapaian MDGs juga telah diterbitkan dengan judul Achieving the Millennium Development Goals in an Era of Global Uncertainty: Asia-Pacific Regional Report 2009/2010. Laporan ini menjadi bahan bahasan dalam pertemuan 3-4 Agustus ini.Ada kesamaan pandangan antara UN MDGs Report 2010 dan Asia Pacific Report 2009-2010 dalam melihat krisis finansial sebagai tantangan mencapai MDGs.
Organisasi Buruh Internasional makin menegaskan pandangan tersebut dengan melansir laporan bahwa penambahan jumlah orang miskin pada masa krisis finansial ketika mereka secara tiba-tibaharuskehilanganpekerjaannya.
Indonesia boleh berbangga menjadi anggota G-20 dan tahan diterpa krisis finansial 2008- 2009, tetapi harus disadari posisi Indonesia dalam pencapaian MDGs juga belum memuaskan.
Berkali-kali, dalam Progress Report MDGs kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia masih masuk kategori negara yang lamban langkahnya dalam mencapai MDGs pada tahun 2015.
Sumber kelambanannya ditunjukkan dari masih tingginya angka kematian ibu melahirkan, belum teratasinya laju penularan HIV-AIDS, makin meluasnya laju deforestasi, rendahnya tingkat pemenuhan air minum dan sanitasi yang buruk serta beban utang luar negeri yang terus menggunung (MDGs Progres Report in Asia and the Pacific, UNESCAP, 2010).
Fakta muram ini juga diperkuat dengan makin merosotnya kualitas hidup manusia Indonesia sebagaimana yang dilaporkan di Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia/IPM).
Jika pada tahun 2006 berada di posisi ke-107 dan tahun 2008 di posisi ke-109, pada tahun 2009 makin melorot di posisi ke-111. (Overcoming Barriers: Human Mobility and Development, UNDP, 2009). Kondisi ini menjadi tantangan berat Indonesia untuk menuntaskan lima tahun terakhir dari target MDGs pada 2015.

Oleh karena itu, harus ada perubahan mendasar dalam menilai keberhasilan pembiayaan negara, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga pada dampak penggunaan anggaran pada pencapaian target MDGs dan indikator IPM yang terukur.
Titik lemah lain dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia adalah tidak adanya pengakuan inisiatif masyarakat (baik organisasi masyarakat sipil maupun sektor swasta) yang selama ini punya peran dalam upaya pencapaian MDGs di Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak pernah mendorong rasa kepemilikan bersama (ownership) MDGs ini kepada seluruh rakyatnya.
Setidaknya dalam empat kali laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sangat kuat kesan bahwa pencapaian MDGs identik dengan pelaksanaan program pemerintah. Padahal kita tahu, ada banyak inisiatif dan kreativitas masyarakat muncul dalam menjawab masalah kemiskinan padasaatnegaraabsenmemenuhikewajibannya.
Ironisnya, pemerintah tak pernah mengakuinya dalam laporan MDGs. Pemerintah lebih asyik menyajikan laporan pencapaian MDGs dalam grafik-grafik statistik yang tak bisa mengukur wajah kemiskinan yang berbeda konteks dan pengalaman kesejarahannya.


BAB III
PEMBAHASAN

1.SANITASI TRANSPORTASI ( AIR,DARAT DAN UDARA )
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
a)            Sanitasi dan Air Minum merupakan syarat mutlak bagi kehidupan bangsa. Saat ini ada jutaan warga di berbagai daerah di Tanah Air masih kesulitan mengakses air bersih karena keterbatasan infrastruktur yang ada. Untuk itu, pemerintah berkomitmen mengelola sanitasi dan kesehatan lingkungan dengan menerapkan strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM[5].
b)            Kemitraan jangka panjang diperlukan dalam mengelola program kebersihan dan sanitasi di Indonesia. Sejumlah strategi nasional sanitasi total berbasis masyarakat itu adalah, program daerah bebas dari buang air sembarangan, perilaku mencuci tangan dengan sabun untuk memutus mata rantai penularan penyakit terkait sanitasi lingkungan, pengelolaan air dan makanan dalam rumah tangga, pengelolaan limbah rumah tangga dan drainase, serta manajemen pengelolaan sampah rumah tangga.Penerapan strategi ini dinilai positif dan relevan dengan pandangan Departemen Kesehatan yaitu untuk membangun masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
c)            Tangani Sanitasi, Amankan Air Minum merupakan tema yang tepat untuk mengatasi problem kesehatan dan kebersihan masyarakat Indonesia. Ketua Tim Pengarah Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Dedi Supriadi Supriatna mengatakan bahwa,” Perlunya mengadvokasi pembangunan air minum dan sanitasi kepada para pengambil keputusan dan pelaku pembangunan secara nasional, memperkuat komitmen pelaku pembangunan di bidang air minum dan sanitasi di tingkat pusat dan daerah, memfasilitasi terbangunnya komitmen kerja sama antar pemangku kepentingan, memperkuat dukungan penyelenggaraan pembangunan dari pelaku non pemerintah, dan menyepakati langkah-langkah sinergis dalam pembangunan air minum dan sanitasi nasional”.
d)           Pemerintah telah menetapkan target pada 2015 sesuai dengan target Millenium  Development Goals (MDGs). Yaitu sebanyak 68,87 persen total penduduk Indonesia harus memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Sementara sebanyak 62,41 persen harus memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.

2)      PEMBUANGAN KOTORAN
Adapun lingkup kegiatan program kesehatan lingkungan yang diselanggarakan yaitu :
a)      Pengeloaan sarana sanitasi dasar meliputi jamban, tempat sampah,  dan saluran pembuangan air limbah (SPAL).
b)      Pengeloaan Jamban dan  Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
c)      Tinja dan limbah  cair yang merupakan sumber penyakit tentulah harus dijauhkan dari manusia, karena jika tidak dikelola sebagaimana mestinya akan menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tinja dan limbah cair yang bila mencemari badan air, sungai, ataupun danau menyebabkan air tersebut tidak layak dikonsumsi manusia. Tinja yang secara estetika tidak sedap dipandang juga menimbulkan bau yang menyengat dan tinja juga merupakan sumber penyakit karna menjadi sarang serangga seperti lalat yang bila hinggap lalu akan hinggap di makanan dan bila makanan yang sudah terkontaminasi dimakan manusia akan menyebakan sakit seperti diare.
d)     Untuk itu diperlukannya pengelolaan  dan penanganan  tinja dan limbah cair ini secara seniter dan aman.  Artinya penanganan yang dilakukan haruslah sesuai dengan teknik dan prosedur yang sudah ditetapkan.
e)      Dengan demikan diharapkan penanganan yang dilaksanakan semestinya akan bisa mencegah pencemaran lingkungan. Dan diharapkan pada akhirnya mendukung pelestarian lingkungan. Penanganan tinja dan limbah cair secara saniter ini merupakan salah satu kegiatan penyehatan lingkungan
f)       Data yang dilaporkan dari Puskesmas bahwa di tahun 2010 adalah KK yang memiliki jamban keluarga sebanyak  75, 2 % dan yang jamban sehat sebanyak 64,2 %. Dan KK yang yang memilik SPAL yang sehat sebanyak 40, 3 % dari 52,6 % yang diperiksa ( Form pemeriksaan Jamban dan SPAL terlampir).
g)      Adanya peningkatan jumlah KK yang memiliki jamban tidak terlepas dari program CLTS (Community Led Total Sanitation) yang diselanggarakan oleh Dinas Kesehatan yaitu pemberdayaan masyarakat dengan menganalisis keadaan dan resiko pencemaran lingkungan  yang disebab kan oleh buangan tinja, yaitu penghentian buang air besar sembarangan/tempat terbuka dan pembangunan serta penggunaan jamban secara mandiri tanpa subsidi.
h)      Para sanitarian di Puskesmas diberi pelatihan, dan pada nantinya di desa pada wilayah kerjanya akan melakukan perberdayaan masyarakat sekitar untuk melakukan CLTS (Form Kegiatan CLTS terlampir).
i)        Program CLTS ini sendiri merupakan bagian dari komponen PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat point ke-6 yaitu jamban sehat).

3)      PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi ( pengelolaan air limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan Myanmar[6]. Menurut data Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah tangga dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa. Pembuangan akhir limbah tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara antara lain dengan menggunakan septic tank, dibuang langsung ke sungai atau danau, dibuang ke tanah , dan ada juga yang dibuang ke kolam atau pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan sanitasi yang sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat yang membuang hajatnya di sungai karena tidak mempunyai saluran pembuangan khusus untuk pembuangan air limbah rumah tangga maupun air buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih dijumpai masyarakat yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya masing-masing. Hal ini terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor kebiasaan yang sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.jenis-jenis unit pengolahan limbah adalah:
a.   Septictank

Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.

Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah : 
1.      jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2.      untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3.      septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4.      waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5.      besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6.      pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7.      septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.

4)   PENGELOLAAN SAMPAH
       Pada terminal parameter yang diperiksa ,meliputi
a) kualitas dan kuantitas
b) penyediaan air bersih/kamar mandi, kualitas, kuantitas dan oenempatas W.C./Urinoir,
c) kualitas sistem drainage (pembuangan air hujan), kualitas, kuantitas, dan penempatan
d) bak/tong sampah, , kualitas dan kuantitas saluran pembuangan air.

Adapun indikator ‘terminal sehat’ yang digunakan adalah: a) kualitas dan
kuantitas penyediaan air bersih, b) kualitas dan penempatan jamban/kakus, c) kualitas
pembungan air hujan, d) kebersihan bak/ktong sampah, e), kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah. Tatanan tempat terminal yang telah dilakukanpemeriksaan berjumlah 1 dari sejumlah 1 terminal.Melihat hal diatas terminal Kota Batu termasuk dalam kategori terminalyang sehat dan higienis. Perhatian utama adalah pada perawatan yang maksima terhadap terminal mengingat terminal merupakan tempat berkumpulnya orangyang kemungkinan potensi besar untuk menjadi perantara infeksi yang meluas.

Adapun cara yang bisa diajukan untuk tetap menjaga kebersihan terminal adalah:
1) Khususnya kepada penjual asongan diharapkan dengan penuh kesadaran untuktetap menjaga kebersihan terminal,
2) Semua penumpang dan awak bus tetapmemperhatikan keindahan lingkungan yang sehat.

5)      PENGENDALIAN VECTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Serangga sebagai reservoir (habitat dan survival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis.
Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit enyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis darikencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

6)      KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Sanitasi lingkungan pelabuhan merupakan kegiatan menyeluruh dalamperencanaan, pengorganiasasian, pelaksanaan dan pengawasan pada aspeksanitasi lingkungan pelabuhan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upayapencegahan penyakit menular dengan cara meniadakan atau menekan sekecil mungkin faktor lingkungan yang dapat menimbulkan pengaruh buruk (faktor) di dalam kapal dan wilayah pelabuhan sehingga tidak menjadi sumberpenularan penyakit.xxiv, xxvLingkungan pelabuhan merupakan tempat-tempat umum adalah tempat kegiatan bagiumum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap, diselenggarakan oleh badanpemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat.Untuk dapat melakukan kegiatan sanitasi tempat-tempat umum secara lengkap harus ditinjau melalui tiga aspek pendekatan yaitu aspek teknis yang meliputi persyaratan dan peraturanmengenai tempat umum tersebut dan keterkaitannya dengan fasilitas sanitasi dasar. Aspeksosial diantaranya adalah ekonomi dan sosial budaya dan aspek administrasi dan manajemen
diantaranya adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. Akan tetapi     kendalayang dialami sangatlah kompleks sehingga antara teori dan praktek dalam kegiatannya sulituntuk dapat berjalan dan berfungsi secara optimal.
Pada umumnya di dalam penerapan usaha sanitasi lingkungan pelabuhan dibutuhkanpendekatan terhadap aspek sosial. Dalam pendekatan aspek sosial diperlukan penguasaan pengetahuan antara lain tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi,
kepercayaan, komunikasi dan motivasi.Pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagaimacam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor-faktornya sebagai berikut:
a. Pengertian
b. Pendekatan
c. Kesadaran
d. Partisipasi
e. Kerjasama
f. Keuangan

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Sekitar 50.000 anak-anak, usia 0-14 tahun, meninggal setiap tahun sebagai akibat keracunantidakdisengaja.Penyebab utama kematian dari cedera yang tidak disengaja di antara anak-anak cedera lalu lintas jalan (21% dari itu untuk kelompok usia ini) dan tenggelam (19%).
Sebagian besar di antara anak-anak luka-luka yang tidak disengaja terjadi di rendah dan negara berpenghasilan menengah: anak-anak di Afrika, Asia Tenggara dan Pasifik Barat rekening atas 80% dari semua kematian anak-anak dari cedera tidak disengaja.
Pada tahun 2001, diperkirakan 685.000 anak-anak di bawah usia 15 tahun dibunuh oleh cedera yang tidak disengaja termasuk yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas jalan, jatuh, luka bakar dan kasus-kasus tenggelam. Di seluruh dunia sekitar 20% dari kematian akibat cedera tersebut terjadi pada anak-anak di bawah 15 tahun dan mereka adalah salah satu dari sepuluh penyebab kematian untuk kelompok usia ini. Lingkungan yang Sehat untuk Anak-anak Alliance (HECA) mempromosikan sejumlah sederhana, biaya rendah, efektif dan berkelanjutan langkah-langkah untuk memerangi risiko lingkungan untuk anak-anak kita. Sementara daftar yang lebih lengkap dari apa yang mungkin tersedia di bawah ini adalah contoh dari langkah-langkah sederhana yang dapat diambil di rumah atau di sekolah-sekolah.
B.RASA NYAMAN
Misi  ini ditujukan untuk menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, layak huni dan inspiratif, sebagaimana yang diinginkan oleh warga Jakarta.  Pola hidup masyarakat Jakarta yang berkualitas sangat ditentukan oleh ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berstandar tinggi dan luas jangkauannya. Di bidang pendidikan, fokusnya adalah penyediaan fasilitas ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium yang memenuhi standar pendidikan modern.  Kualitas dan dedikasi pendidik/guru terus ditingkatkan; kesejahteraannya terus dijamin.  Di bidang kesehatan, selain dari apa yang telah dikemukakan pada bagian pertama misi ini, terus dilakukan pula gerakan untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat.  Gerakan ini sejalan dengan kebijakan penataan pemukiman dan ruang terbuka hijau yang pada gilirannya menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat multi-etnik dan beragam agama  yang menjadi ciri masyarakat  Jakarta.  Kenyamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika masyarakat terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
Dalam konteks penataan kota, arsitektur kota yang modern tetap dapat bersanding dengan keberadaan arsitektur lama yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Jakarta.
Upaya lain yang dilakukan  melalui misi “pengelolaan lingkungan kota” adalah memfasilitasi kegiatan peribadatan, rekreasi, olahraga, seni  dan hiburan, serta kebudayaan bagi warga Jakarta. Dengan demikian terpeliharalah keharmonisan  kehidupan yang nyaman dan sejahtera,  jasmani dan rohani.  Muara dari semua upaya dimaksud adalah terwujudnya perilaku sosial yang memuliakan kesantunan, mentaati aturan dan mencintai kedamaian.
 Program
Agenda  Program Prioritas Pembangunan DKI Jakarta Tahun 2012-2017, sebagai berikut :
  1. Peningkatan kinerja pengelolaan  system transportasi;
  2. Peningkatan kinerja pengelolaan system tata air;
  3. Pengelolaan perbaikan dan pengembangan kawasan permukiman;
  4. Pengembangan kawasan ekonomi;
  5. Peningkatan derajat kesejahteraan sosial;
  6. Peningkatan kinerja pemerintahan;
  7. Pengelolaan lingkungan hidup
C.RASA SANTAI
Kegiatan ini dilaksanakan melalui orientasi keadaan sanitasi secara garis besar, untuk mencari permasalahan umum STTU yang dilihat atau diperiksa yang menyangkut masalah umum sanitasi yang ada sehingga tahap ini merupakan survei pendahuluan (preliminary survey).Dalampelaksanaan observasi dapat dilakukan melalui:

1.      Wawancara dengan pimpinan atau dengan petugas TTU.
2.      Mengadakan peninjauan lapangan, peninjauan lapangan dimulai dari bagian luar (external area) kemudian pada bagian dalam (internal area).Peninjauan ini dilakukan di seluruh area TTU dan menitik beratkan perhatiannya kepada lokasi umum (public area). Dengan demikian maka urutan kegiatan dalam tahap ini, datang ke lokasi, meninjau dan melihat keadaan umum sanitasi, mengetahui secara garis besar dan secara umum keadaan sanitasi senyatanya, sensus masalah umum yang didapatkan, dicatat untuk dibuat sheet sanitasi (formulir), yang akan dipakai dalam melakukan pemeriksaan selanjutnya.




D.TERLINDUNGI
Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, pelabuhan udara,pelabuhan laut dan sungai baik antar provinsi, antar Kabupaten,antar Kecamatan, antar desa terisolir dan antar sentra-sentra
produksi di sektor/sub pertanian, pertambangan,perikanan/kelautan, kehutanan, perkebunan, dan peternakan secara terencana dan terpadu.

E.PRIVASI
1.      Pemerintah menyelenggarakan pembinaan bangunan gedung secara nasional untuk meningkatkan pemenuhan persyaratan dan tertib penyelenggaraan bangunan gedung.
2.      Pemerintah Daerah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di daerah.
3.      Sebagian penyelenggaraan dan pelaksanaan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilakukan bersama-sama dengan masyarakat yang terkait dengan bangunan gedung.
4.      Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) melakukan pemberdayaan masyarakat yang belum mampu untuk memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam == Bab IV. ==
5.      Ketentuan mengenai pembinaan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
2.SANITASI TEMPAT IBADAH
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
Adapun indikator ‘tempat peribadatan sehat’ yang digunakan adalah[7]:
 a) kualitas dan kuantitas penyediaan air bersih,
 b) kualitas dan penempatanjamban/kakus,
 c) kebersihan tempat berwudhu,
 d) kebersihan dinding/langit-langit,
 e) kebersihan lantai/tikar,
 f) kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah.

Tatanan tempat peribadatan yang telah dilakukan pemeriksaan berjumlah 18 Masjid,dan 5 Pondok pesantren. Untuk merumuskan analisis Indikator Potensi Tatanan Sehat tempat peribadatan Dari tael diatas dapat disimpulkan bahwa:[8]
1) Ada 13 (56%) tempat peribadatan yang berpotensi sehat, sedangkan 10 (44%) belum  berpotensi sehat,
 2)Penyebab tatanan tempat peribadatan tidak berpotensi sehat (berdasarkan urutan dari
yang paling besar ke yang kecil) adalah: kebersihan lantai/tikar, air    limbah/langitlangit/   tempat wudlu, jamban, dan air bersih. . Atas dasar tersebut, maka rumusan intervensinya  adalah:
a)      Perlunya melakukan pembersihan lantai dan tikar secaraberkala dengan melibatkan masyarakat, baik dengan cara bergotong royong atau diserahkan kepada petugas yang telah ditetapkan,
b)      Perlunya pembuatan drainase.

2)         PEMBUANGAN KOTORAN
Terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain [9]:
  1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
  3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  6. Cukup penerangan
  7. Lantai kedap air
  8. Ventilasi cukup baik
  9. Tersedia air dan alat pembersih.
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
  1. Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit
  2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
  3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
  4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan 
3) PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Tempat ibadah merupakan salah satu sarana tempat-tempat umum yang dipergunakan untuk berkumpulnya masyarakat guna melaksanakan kegiatan ibadah.
Masalah kesehatan lingkungannya merupakan suatu masalah yang perlu di perhatikan dan ditingkatkan. Dalam hal ini pengelola/pengurus tempat-tempat ibadah tersebut perlu dan sangat perlu untuk diberikan pengetahuan tentang kesehatan lingkungan yang berhubungan dengan tempat-tempat umum (tempat ibadah) guna mendukung upaya peningkatan kesehatan lingkungan melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan tempat umum, termasuk pengendalian pencemaran lingkungan. Dengan peran serta dari pengurus tempat-tempat ibadah diharapkan [10]:
1.      Berubahnya atau terkendalinya atau hilangnya semua unsur fisik dan lingkungan yang terdapat dilingkungan tempat ibadah yang dapat memberi pengaruh jelek terhadap kesehatan
2.      Meningkatnya mutu kesehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
3.      Terwujudnya kesadaran dan keikutsertaan masyarakat dan sektor lain dalam pelestarian dan peningkatan penyehatan lingkungan tempat-tempat ibadah.
4.       Terlaksananya pendidikan kesehatan tentang peningkatan kesehatan lingkungan .
5.      Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sanitasi tempat-tempat ibadah.

1.      Air Bersih
a.       Jumlah mencukupi / selalu tersedia setiap saat
b.      Tidak berbau, tidak berasa & tidak berwarna
c.       Angka kuman tidak melebihi NAB
d.      Kadar bahan kimia tidak melebihi NAB
2.      Pembuangan Air Kotor
a.       Terdapat penampungan air limbah yang rapat serangga
b.      Air limbah mengalir dengan lancar
c.       Saluran kedap air
d.      Saluran tertutup
3.      Toilet/ WC
a.       Bersih
b.      Letaknya tidak berhubungan langsung dengan bangunan utama
c.       Tersedia air yang cukup
d.      Tersedia sabun & alat pengering
e.       Toilet pria & wanita terpisah
f.       Jumlahnya mencukupi untuk pengunjung terbanyak
g.      Saluran pembuangan air limbah dilengkapi dengan penahan bau (water seal)
h.      Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar
4.       Peturasan
a.       Bersih
b.      Dilengkapi dengan kran pembersih
c.       Jumlahnya mencukupi
5.      Tempat Sampah
a.       Tempat sampah kuat, kedap air, tahankarat, dan dilengkapi dengan penutup
b.      Jumlah tempat sampah mencukupi
c.       Sampah diangkut setiap 24 jam ke TPA
d.      Kapasitas tempat sampah terangkat oleh 1 orang
6.      Tempat Wudhu
a.       Bersih
b.      Terpisah dari toilet, peturasan, & ruang mesjid
c.       Air wudhu keluar melalui kran – kran khusus & jumlahnya mencukupi
d.      Kolam air wudhu tertutup (rapat serangga)
e.       Tidak terdapat jentik nyamuk pada kolam air wudhu
f.       Limbah air wudhu mengalir lancar
g.      Tempat wudhu pria dan wanita sebaiknya terpisah

D.PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, berkelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan, dan nilai ekonomi. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkankesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampahsebagai sumber daya. Foto : Bambang Ryadi Soetrisno Kelola Sampah Kita  Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Tugas Pemerintah dan pemerintahan daerah dalam pengelolaan sampah untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah; melakukan penelitian, pengembanganteknologi pengurangan, dan penanganan sampah; memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah; melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah; mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan Foto KLH sampah; Hasil pengolahan sampah, misalnya berupa kompos, pupuk, biogas, potensi energi, dan hasil daur ulang lainnya; memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengurangi dan menangani sampah; dan melakukan koordinasi antarlembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.14 Kelola Sampah Kita  Pemerintah menetapkan kebijakan dan strateginasional pengelolaan sampah; menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah; Penyelenggaraan pengelolaan sampah, antara lain, berupa penyediaan tempat penampungan sampah, alat angkut sampah, tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah; memfasilitasi dan mengembangkan kerja sama antardaerah, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah; menyelenggarakan koordinasi,pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah; dan menetapkan kebijakan penyelesaian perselisihan antar daerah dalam pengelolaan sampah.
E)PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU
Peraturan Pemerintah No.374 tahun 2010 menyatakan bahwa vektor merupakan arthropoda yang dapat menularkan, memindahkan atau menjadi sumber penularan penyakit pada manusia. Sedangkan menurut Nurmaini (2001), vektor adalah arthropoda yang dapat memindahkan/menularkan suatu infectious agent dari sumber infeksi kepada induk semang yang rentan.
Ada 4 faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya suatu penyakit[11] :  
1.      Cuaca
2.      Reservoir
3.      Geografis
F) KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAB BAIK
Untuk  mendirikan sebuah bangunan tempat ibadah ada aturan dan mekanismenya,yakni harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung.sebaiknya harus ada perhatian khusus pemerintah pusat mengenai persyaratan bangunan ibadah.
Aspek perencanaan dalam pembangunan masjid.
Membangun masjid tidak sekedar mendirikan sebuah bangunan,dan hal ini lebih mudah dilakukan oleh umat Islam, sehingga masjid berdirimenjamur dimana-mana. Untuk mendirikan masjid perlu memperhatikanberbagai pertimbangan:

1.Menentukan lokasi sesuai Herarkhinya.
Untuk membangun masjid perencanaan harus disesuaikan dengankeadaan masjid yang akan dibangun, seperti masjid kota, maka masjidmemiliki aksesibilitas dan daya tarik yang sangat tinggi bagi kehidupanmasyarakat kota. Karena itu letak masjid harus memilih lokasi yangpaling strategis, dapat dijangkau oleh semua komunitas dan aktifitaskerja, seperti perdagangan, perkantoran, pendidikan dan sebagainya.Dengan penempatan masjid pada pusat aktuvitas ini dapatmemudahkan masyarakat terutama melaksanakan shalat lima waktu.Dapat menjadi sarana rekreasi, dan pusat kegiatan sosial keagamaan Demikian juga pembangunan masjid di kota Kecamatan, dan masjidlingkungan, semua harus memperhatikan jangkauan pelayananterhadap jamaahnya. Hal ini penting diperhatikan karena akanmemudahkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas masjid dalam rangka mengembangkan kwalitas pemikiran keagamaan maupunproses interaksi sosial sesama umat Islam.
2.Peranan Pemerintah dalam Penentuan Lokasi Masjid.
Pendirian tempat Ibadah termasuk pendirian masjid haruslah mengacu kepada peraturan pemerintah seperti SKB menteri Komunitas,[12]. Dalam keputusan bersama tersebut dikemukakanpada pasal 4 bahwa dalam pendirian tempat Ibadah harus mendapatIzin kepala daerah setelah mempertimbangkan :
3.Peranan Masyarakat dalam Pembangunan Masjid.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan fasilitas umumseperti pembangunan tempat ibadah sangat diperlukan, sebab denganadanya partisipasi tersebut rasa memiliki (sense of belonging)
masyarakat terhadap bangunan lebih tinggi.
4.Merencanakan Ruang Untuk Kegiatan Ibadah dan aktivitas Mu’amalah.
Adapun perencanaan ruang yang ideal untuk dapat menunjangkegiatan jangka panjang antara lain:
1. Ruang bangunan utama, digunakan untuk pelakasnaan ibadahsholat lima waktu/ shalat jum’at.
2. Ruang bangunan pelengkap terdiri dari:
a.       Tempat bersuci untuk berwudhu, WC dan kamar mandi.Tampat wudlu’ harus dirancang sesuai kapasitas jama’ahmasjid.
b.      Tempat penitipan sepatu/ sandal. Disediakan sesuaikapasitas jama’ah.
c.       Kantor pengurus masjid (sekretariat).dapat terdiri KantorTa’mir, Risma, TPA dan Majlis Ta’lim.
d.      Ruang perpustakaan, disediakan untuk membantu parajama’ah mendalami ajaran agama,
e.       Ruang belajar/pendidikan. Untuk kegiatan pendidikan Al-Qur’an, pelatihan-pelatihan, dan kursus agama.
f.       Ruang serbaguna; untuk kegiatan resepsi pernikahan,seminar dan sebagainya.
g.      Ruang pelayanan konsultasi agama.
h.      Ruang asrama, untuk menampung tamu dari jauh,diperlukan untuk menunjang kegiatan yang harus menginap.
i.        Ruang usaha ekonomi dan kesehatan; seperti kegiatan BMT,kantin dll.
j.        Gudang ;untuk menyimpan peralatan sarana prasaranamasjid.
k.       Halaman parkir; dan taman, dirancang untuk menampungjama’ah terutama dalam kegiatan shalat Idul Fitri maupunIdul Adha, serta menampung parkir kendaraan para jama’ahdan taman untuk menambah keindahan suasana lingkunganmasjid.
l.        Menara masjid, untuk seruan azan dan artistik masjid.
m.    Ruang penjaga masjid. Untuk memudahkan pelayanankegiatan rutin sholat lima waktu dan kegiatan perawatanmasjid.[13]

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Penyediaan Air Bersih dan Aman, serta Sanitasi Dasar. Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat miskin  terhadap air bersih dan aman serta sanitasi dasar telah disusun kebijakan penyediaan air dan sanitasi lingkungan berbasis masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi partisipasi masyarakat termasuk masyarakat miskin baik laki-laki maupun perempuan dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi. Penerapan kebijakan ini terutama dilakukan di kawasan pinggiran kota, kantong permukiman di pusat kota, dan kawasan perdesaan yang dianggap tidak potensial untuk dikelola oleh swasta. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang pengembangan sistem air minum (SPAM) dan badan pendukung pengembangan PDAM. Selain itu, juga telah diberikan bantuan rintisan penanganan persampahan di 177 kota dan drainase di 143 kota besar dan sedang.
B.RASA NYAMAN
Didalam kitab-kitab fiqih (ajaran Hukum Islam), masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah”. Thaharah secara etimologi berarti “kebersihan”. Kebersihan menurut syara mencakup kebersihan badan, busana, dan tempat. Kata Thaharah tercantum didalam Al-Qur’an ditempat yang jumlahnya lebih dari tiga puluh, diantaranya :
Artinya :
“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (Al-Maidah : 6)
Makna “Thaharah” mencakup aspek bersih lahir dan bersih bathin. Bersih lahir artinya terhindar (terlepas) dari segala kotoran, hadas dan najis. Sedangkan bersih bathin artinya terhindar dari sikap dan sifat tercela. Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya Ulumuddin (terjemahan) mengemukakan bahwa thaharah atau bersuci mempunyai empat tingkatan yaitu :
1.      Tingkat Pertama
Membersihkan anggota-anggota lahiriah dari hadas, najis-najis atau kotoran-kotoran serta benda-benda kelebihan yang tidak diperlukan.
2.      Tingkat Kedua
Membersihkan hati dan sifat-sifat tercela.
3.      Tingkat Ketiga
Membersihkan rahasia batin dari sesuatu yang selain dari Allah, dan ini adalah Thaharah nya para nabi.

C.RASA SANTAI
“Rumah ibadah yang menempati ruko itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah,” kata Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (02/01/2012).Menurut dia, sosialisasi itu akan diatur dalam deklarasi kerukunan antarumat beragama yang direncanakan berlangsung pada pekan ini di kecamatan setempat.

“Deklarasi itu akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh lintas agama,dan Muspida Kota Bekasi,” katanya.

Dia menambahkan pelarangan juga dilakukan mengingat banyak gejolak masyarakat yang timbul akibat pembangunan tempat ibadah ilegal.

“Jadi peraturan ini bukan untuk melarang umat untuk beribadah di mana pun,” katanya.

Dia menuturkan, untuk mendirikan rumah ibadah, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan tersebut. Di antaranya, jumlah anggota jemaat sedikitnya mencapai 90 orang dan mendapat persetujuan 60 orang warga di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah.

“Dukungan itu harus dibuktikan melalui foto kopi KTP dan tanda tangan sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 butir a dan b dalam peraturan bersama tersebut,”
D.TERLINDUNGI

Para pedagang kerang mengaku pewarna yang digunakan adalah pewarna makanan yang dibeli seharga Rp 150 ribu per kilogramnya. Namun saat dilihat bungkusnya, tidak ada cap yang tertulis di bungkusan pewarna makanan tersebut. Karena penasaran dengan kandungan di dalam makanan yang dicampur pewarna berbahaya tadi, beberapa sampel jajanan ini dibawa ke Laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM DKI Jakarta.
Uji sampel pewarna terbagi jadi dua metode, pertama dengan menghancurkan sampel makanan dan jajanan tadi kemudian dipisahkan antara bahan utama dan bahan pewarna. Jajanan harum manis dan kerupuk menjalani proses kimiawi. Setelah bahan pewarna terpisah dari bahan utama, maka dilakukan tes. Objek yang diperiksa direndam dalam larutan kimia.
Dari hasil pengujian di laboratorium dengan metode spectrum graph, hampir semua jajanan tadi mengandung bahan kimia pewarna tekstil Rhodamin B. Menggunakan bahan pewarna tekstil Rhodamin B dalam makanan adalah tindakan ilegal dan membahayakan jiwa konsumennya. Bagi orang yang sensitif terhadap zar pewarna Rhodamin B, dapat segera merasakan efek jangka pendekpadakesehatannya.
Namun tidak adanya kontrol yang ketat dari pemerintah dalam memenuji standar keamanan pada makanan, membuat konsumen sekali lagi dirugikan. Oleh karenanya diimbau pada kita semua agar waspada dan teliti memilih jajanan yang diperlukan khususnya bagi orang tua agar selalu membimbing sang anak. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memilih makanan yang sehat dan higienis serta aman dikonsumsi
E.PRIVASI
Tempat Beribadah:
a.       Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat sivitas akademika melakukanibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu kuliah/kerja.
b.      Luas tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap sivitas akademika, dengan luastotal minimum adalah 24 m2.
c.       Tempat beribadah dilengkapi sarana seperti
1.      penyimpanan
satu set/ruang Dapat menyimpan perlengkapan ibadah.Minimum terdiri atas lemari atau rak.
2.      Perlengkapan ibadah
Satu set/ruang Sesuai dengan kebutuhan.
3.SANITASI RUMAH SAKIT
A.MENJAMIN KEADAAN LINGKUNGAN YANG MEMENUHI SYARAT   KESEHATAN SEPERTI :
1)      PENYEDIAAN AIR BERSIH
          
           Air merupakan kebutuhan yang sangat pokok hampir semua kegiatan manusia sehari-hari membutuhkan air. Air sangat penting diperhatikan kebersihannya karena air merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan usaha-usaha sanitasi. Oleh karena itu yang digunakan dalam pengolahan harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, yaitu secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, secara kimia tidak mengandung bahan –bahan beracun dan secara bakteriologis juga tidak mengandung kuman pathogen dan kuman parasit[14].
Tempat cuci bahan
Pencucian bahan hendaknya terpisah dari tempat cuci tangan dan tempat pencucian peralatan. Untuk tempat cuci bahan harus tersedia air yang memenuhi syarat, secara fisik yaitu tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau, air dingin dan air hangat yang mengalir juga dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.
Tempat cuci alat
Pencucian alat-alat hendaknya ditempat yang khusus dan tidak tercampur dengan yang lain. Perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti sikat untuk membersihkan bahan atau sisa yang masih melekat, air dingin yang mengalir dan air panas yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, serta bila perlu membubuhkan kaporit dengan konsentrasi yang cukup, dan tersedia desinfektan seperti sabun.
Tempat cuci tangan
Fasilitas cuci tangan agar karyawan dapat mencuci tangan setelah dari jamban / WC, serta sebelum dan sesudah menjamah makanan. Untuk cuci tangan hendaknya terpisah dari tempat pencucian peralatan. Untuk mencuci tangan perlu dilengkapi dengan sabun yang dilengkapi dengan sabun yang berfungsi sebagai pembunuh kuman, air yang memenuhi syarat fisik, air dingin dan air hangat yang mengalir, dilengkapi tempat sampah yang memenuhi syarat.



2 PEMBUANGAN KOTORAN

Alat pembuangan air kotor  Alat pembuangan air kotor dapat berupa[15] :
     1. Kamar mandi, washtafel, keran cuci
     2. WC
     3. Dapur
Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah. Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan.

a. Septictank
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah :
1. jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2. untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3. septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4. waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5. besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6. pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7. septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
3. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
Dengan meningkatnya kualitas hidup manusia maka banyak proses industri,kegiatan rumah tangga, ataupun kegiatan yang berkaitan dengan hidup manusia menghasilkan limbah. Secara umum, limbah merupakan hasil samping pengolahan atau kegiatan yang tidak diperlukan dan secara fisik, kimiawi, atau bakteriologi, dapat mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup makhluk.Limbah dapat berupa padat atau cair. Limbah yang mengandung zat berbahaya dan beracun dikelompokan dalam limbah B3. Limbah rumah sakit sangat mungkinmengandung zat yang berbahaya karena mengandung bakteri atau zat kimia yang
beracun. Limbah padat buangan rumah sakit terdiri dari sampah padat noninfeksi dansampah padat infeksi yang berasal dari dapur, ruang perawatan, ruang pengobatan,laboratorium, dan ruang operasi. Limbah cair dapat berasal dari buangan dapur, kamarmandi, ruang perawatan, ruang poliklinik, laboratorium, dan radiologi.Dikelompokan menjadi enam tahap,yaitu[16] :
1.      Pengolahan pendahuluan, dengan melewatkan air limbah pada saringan kasar untukmemisahkan kotoran yang besar;
2.      Pengolahan primer untuk mengendapkan bahan tersuspensi, pembersihan benda kecil terapung, dan pengerukan;
3.      Pengolahan sekunderbertujuan mengurangi kandungan bahan organik terlarut dan tersuspensi melalui prosesoksidasi dan mikroorganisme decomposer;
4.      Pengolahan tersier bertujuan menurunkankandungan nitrat, posfat, menurunkan BOD, melalui saringan berpasir;
5.      Pembunuhan kuman untuk membunuh mikroorganisme patogen dalam air limbah yang dipengaruhi oleh daya toksisitas, waktu kontak, efektivitas, dan dosis mikroorganisme yang ada;
6.      Pembuangan lanjutan untuk membuang air limbah atau lumpur hasil pengolahanlimbah pada tahap sebelumnya yang dipastikan tidak membahayakan lingkungan..Selain enam tahap tersebut, pengolahan limbah dapat dilakukan dengan prosesaerasi, yaitu berkontaknya air limbah dengan udara dengan tujuan mengurangi ataumenghilangkan bahan pencemar. Hal yang terpenting dari proses aerasi (secara biologis),yakni pengaturan udara pada bak aerasi dan bakteri aerob dapat bekerja menguraikanbahan organik dalam air limbah dan dapat berkembang biak dengan baik. Proses Aerasidapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (I) Memasukan udara yang berasal dari udara luarmenggunakan pompa aerotor mekanik (blower) ke dasar bak aerasi sehingga udara masukdengan cepat ke dalam air limbah, dan (2) Memaksa air limbah kontak ke udara dengan baling-baling yang diletakan di pennukaan air limbah sehingga air limbah terangkat keudara.proses Pengolahan Limboh Rumah Saklt.. . (Heruna TanlylMenurut Peraturan Menkes RI No. I73MenkeslPerNIIV1997. standar air limbahyang boleh dibuang ke pembuangan umum (sungai) memenuhi kriteria sebagai berikut:
a)      Bebas dari mikroorganisme yang pathogen;
b)       Zat padat tersuspensi total 4 0 0mg/lh:
c)      Kandungan deterjen 4 mg/ltr: (4) Zat orgauik (KMn04) <85 mg/ltr;
d)     BOD 75 mgfltr: (6) COD 100 m g k dan (7) Debit limbah air 350 m5/hari.

4.PENGELOLAAN SAMPAH
1. Sumber dan Komposisi Sampah Padat (Medis dan Non -Medis)
Ruangan yang menghasilkan sampah padat medis dan non -medis sekaligus adalah ruang Bedah Sentral, Rontgent, RehabilitasiMedik, Unit Gawat Darurat(UGD), Unit Perawatan Intensif atauIntensive Care Unit (ICU), Patologi, Ruang Jenazah, Laboratorium,Rawat Inap, Pavilyun, Poliklinik, dan Instalasi Farmasi. Sedangkansumber sampah non-medis saja adalah Ruang Tunggu, InstalasiDapur/Gizi, Kantin, Kantor Administrasi, dan halaman Rumah Sakit.Komposisi sampah padat yang dihasilkan dari ruangan tersebut[17].
Dari hasil wawancara diketahui bahwa mereka baru bekerjaselama 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan pengelolaansampah oleh pihak Rumah Sakit Umum Haji Surabaya pada waktuorientasi saat pertama kali masuk. Kurangnya pemahaman terhadapprosedur tetap (protap) dan kurang dis iplinnya paramedis mengakibatkankaryawan pengelola sampah melakukan kesalahan dalammelaksanakan tugasnya. Misalnya mengumpulkan sampah padatmedis dan non-medis menjadi satu.Adanya deskripsi pekerjaan yang jelas, pemahaman prosedurkerja, dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan akan membantumewujudkan lingkungan rumah sakit yang bersih dan sehat(Supriyanto dan Damayanti, 2003; Pujiati, 2004).Selain diwajibkan oleh atasan, para karyawan sudah mema -hami fungsi penting alat pelindung diri dalam melaksanakan peker -jaannya, yaitu untuk menghindarkan penula ran penyakit. Namun tidaksemua karyawan memiliki alat pelindung diri karena tidak disediakanoleh atasannya, terutama dari pihak rekanan pengelola sampah(cleaning service). Jenis alat pelindung diri bagi karyawan pengelolasampah yang tersedia di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya adalahsepatu boot, ketelpak, masker dan sarung tangan karet.Pembiayaan pengelolaan sampah padat medis dan non -medis Rumah Sakit Umum Haji Surabaya berasal dari APBDPemerintah Kota Surabaya dan sumber pendapatan lain. Setiap
kebutuhan peralatan selalu dianggarkan pada 4 bulan sekali.

2. Proses Pengelolaan Sampah Padat
Pengelolaan sampah padat medis dan non -medis rumah sakitsangat diperlukan untukkenyamanan, kebersihan dan estetikalingkungan rumah sakit, serta pencegahan penyebaran infeksinosokomial, kontaminasi peralatan medis, makanan, sarang seranggapembawa penyakit dan tikus. [10]Tahapan pengelolaan sampah padat medis dan non-medis di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya adalah: (1) penimbunan, meliputi aktivitaspenampungan sampah padat di bak sampah; (2) penyimpanansementara, untuk sampah padat medis dan non-medis harus terpisah;
(3)pengumpulan, sebaiknya tidak dilakukan dalam waktu yang terlalulama dan dilakukan setelah 2/3 bak sampak terisi penuh; (4)pengangkutan, sebaiknya dilakukan sebelum aktivitas rumah sakitdimulai pada pagi hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas utamarumah sakit; (5)pengolahan dan pemanfaatan kembali, dilakukanhanya pada sampah yang dapat dimanfaat kan dan diolah kembali;dan (6)pemusnahan akhir, untuk sampah padat medis dibakar di
insinerator oleh petugas pengelola sampah rumah sakit dalam waktuyang tidak terlalu lama, dan untuk sampah padat non medis dilakukanoleh petugas dari Dinas Kebersihan Kota Surabaya.
Sampah padat medis ditimbun di dalam bak sampah terpisahdari sampah non-medis yang sudah dilapisi kantong plastik. Proses initerkadang sulit dilakukan karena masih banyak terjadi pencampuransehingga perlu pengawasan. Bak sampah diletakkan di tempat yangmudah dicapai di ruang perawatan. Sampah non -medis ditampungdalam bak sampah yang tersedia di seti ap ruangan dan selasar(koridor) rumah sakit untuk memudahkan penimbunan sampah padat.Bak sampah ini ada yang dilapisi kantong plastik dan ada yang tidakdilapisi kantong plastik. Dalam satu ruangan tersedia 1 (satu) tempatsampah medis yang memiliki 4 bak sampah yang diberi label untukmembedakan dengan sampah non-medis. Bak sampah ini masingmasingdilapisi kantong plastik warna kuning, hitam, atau merah.Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.986/Menkes/Per/IX/1992 tentang Persyaratan Kesehatan LingkunganRumah Sakit, kantong pelapis sampah medis berwarna kuning dansampah padat non-medis ditimbun di bak sampah dengan pelapiskantong plastik warna hitam. Tetapi penyediaan kantong plastik warnakuning ini sulit didapat, sehingga acapkali d iganti dengan warna laindan dipakai secara berulang.Sedangkan sampah medis tajamdibuang di wadah yang berisi cairan khlorin untuk disinfektan. Selainitu di dekat incinerator terdapat 2 bak sampah medis ukuran 0,45 M 3yang tidak dipergunakan.

5.PENGENDALIAN VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGU
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat oleh pasien selama perawatan di RS atau tempat pelayanan kesehatan lainnya. Jadi infeksi nosokomial lebih sering disebut dengan infeksi rumah sakit atau saat ini dikenal dengan namat Health Care Associated Infection. Infeksi nosokomial ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada pasien saja, tetapi juga dapat dialami oleh tenaga kerja yang berkerja di RS (kesehatan atau non kesehatan), dan bahkan hingga pengunjung RS pun bisa terkena infeksi nosokomial.
Infeksi nosokomial yang sering terjadi di rumah sakit adalah infeksi saluran kemih, infeksi saluran pernapasan bawah dan pneumonia, infeksi daerah operasi, infeksi aliran darah serta diare. Selain itu juga dapat terjadi infeksi di system/organ lainnya lainnya, meskipun dilaporkan hanya terjadi dalam jumlah yang lebih kecil.
Infeksi nosocomial atau infeksi yang terjadi di rumah sakit/tempat pelayanan kesehatan ini bisa disebarkan melalui melalui pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, peralatan, makanan/minuman, lingkungan rumah sakit, dll. Untuk penularan sendiri dapat terjadi melalui :
  1. Penularan secara kontak, baik secara langsung atau tidak langsung dan bisa dengan benda hidup atau benda mati
  2. Penularan melalui udara dan inhalasi
  3. Penularan dengan perantara vector, baik internal maupun eksternal. Termasuk dalam hal ini adalah penularan melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi bakteri dan toksin.
  4. Penularan melalui suntikan. Dalam hal ini maka sumber infeksinya kemungkinan adalah alat suntik, flora normal kulit tempat dilakukan penetrasi jarum atau cairan infus/darah transfuse/obat yang diberikan.
6.KUALITAS BANGUNAN YANG TERPELIHARA DENGAN BAIK
Suatu bangunan termasuk gedung rumah sakit sangat erat hubungannya dengan jejak karbon (carbon footprint) baik saat pembangunan maupun saat dioperasionalkan. Pada saat pembangunan, pemilihan material baik dari segi jenis maupun lokasi pembelian berdampak terhadap jejak karbon yang dihasilkan, sedangkan pada saat gedung beroperasional, penggunaan energi, kertas, transportasi para penghuni gedung, pemeliharaan, sampai pada limbah yang dihasilkan juga berdampak pada jejak karbon. Jejak karbon didefinisikan sebagai jumlah emisi gas rumah kaca yang diproduksi oleh suatu organisasi, peristiwa (event), produk atau individu yang dinyatakan dalam satuan ton karbon atau ton karbon dioksida ekuivalen. Pemakaian listrik di gedung menyumbang 37% total emisi CO2, penggunaan energi terbesar di gedung adalah untuk pendingin ruangan, penerangan, dan peralatan kantor lainnya. Beberapa contoh sederhana tentang jejak karbon antara lain : setiap lampu berdaya 10 watt yang dinyalakan 1 jam akan menghasilkan CO2 sebesar 9,51 gram, komputer atau perangkat elektronik lainnya yang menyala selama 24 jam jejak karbonnya = 14.000 gr CO2 ekuivalen, perjalanan menggunakan mobil sejauh 1 km akan menghasilkan 200 gr CO2 , 1 lembar kertas A4 ukuran 70 gr = 226, 8 gr CO ekuivalen, dan 10 gr sampah organik = 3,75 g CO22 (sumber : IESR-Indonesia).

Konsep bangunan hijau (green building) adalah bangunan dimana dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan. Pada prinsipnya tujuan dari green building adalah :
  1. Meminimalkan/ mengurangi penggunaan sumber daya alam
  2. Meminimalkan/ mengurangi dampak lingkungan
  3. Meningkatkan kualitas udara ruangan menjadi lebih sehat

2.MEMBERIKAN JAMINAN PSIKOLOGI PADA MASYARAKAT PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT SEKITARNYA YAITU:
A. RASA AMAN
Untuk mencuci baju seragam perawat dan seragam operasi, rumah sakit harus selalu menggunakan air panas untuk menghilangkan bakteri-bakteri berbahaya. Namun ada kalanya rumah sakit meminta jasa binatu dari luar untuk membantu menangani cucian yang menumpuk. Ternyata, air cucian di mesin cuci rumahan tidak cukup panas untuk membunuh bakteri-bakteri dari rumash sakit. Methicillin-resistant Staphylococcus aureus (MRSA) dan Acinetobacter adalah dua jenis bakteri yang paling umum ditemui di seragam rumah sakit. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Infection Control and Hospital Epidemiology edisi November mendatang, mesin cuci rumahan tidak selalu menggunakan air yang cukup panas untuk menghilangkan dua bakteri berbahaya tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari University College di London ini mendorong perubahan pelayanan kesehatan nasional di Inggris yang menyebabkan banyak rumah sakit menghentikan meminta bantuan rumah jasa binatu. Melalui serangkaian percobaan, peneliti menemukan bahwa mencuci seragam dalam mesin cuci rumahan dengan suhu air dan deterjen 60 derajat Celsius sudah cukup untuk menghilangkan kedua bakteri MRSA dan Acinetobacter. Pada suhu 40 derajat Celsius, bakteri MRSA hilang, tetapi sejumlah besar Acinetobacter masih terdeteksi. Sedangkan mesin cuci hemat energi seringkali hanya beroperasi pada suhu mendekati 40derajat.

Untungnya, para peneliti juga menemukan bahwa menggunakan besi panas pada kain setelah dicuci dengan suhu 40 Celcius mampu menghilangkan Acinetobacter. Artinya, menyetrika baju dapat membunuh bakteri tersebut. Namun efek pengeringan seragam belum diuji pada penelitian ini. "Hasil penelitian ini menekankan pentingnya menyetrika seragam rumah sakit setelah dicuci dalam mesin cuci domestik yang beroperasi kurang dari 60 derajat Celsius," kata Dr John Holton, salah satu penulis penelitian. "Kami menunjukkan bahwa pencucian dan pensetrikaan efektif dalam menghasilkan seragam bebas bakteri rumah sakit dan aman untuk dipakai bekerja," lanjut Dr Holton seperti dilansir Eurekalert.org, Rabu (5/10/2011). Penelitian ini dilakukan pada seragam perawat yang dipakai selama hari kerja, serta kain-kain yang terkontaminasi dengan bakteri MRSA dan Acinetobacter. Para peneliti menggunakan dua bakteri tersebut karena keduanya sering dikaitkan dengan infeksi. Peneliti merencanakan penelitian tambahan untuk melihat apakah bakteri lainnya dapat tetap dan berkembang dalam mesin cuci setelah pencucian seragam rumah sakit.

2.RASA NYAMAN
Keselamatan adalah yang terpenting, dengan cara yang hanya tidak cocok di lingkungan kantor. Ruang yang biasanya sangat sibuk, dan biasanya perlu berurusan dengan 365 hari per tahun penggunaan. Ada peralatan khusus sekitar, kebersihan jauh lebih penting, dan lalu lintas roda konstan jauh lebih umum. Jika Anda sedang merancang sebuah ruang perawatan kesehatan atau usia, ada beberapa pertimbangan yang unik beberapa lantai. Kami melihat melalui pilihan Anda untuk solusi ke penutup lantai dilema dalam perawatan kesehatan.

a. Kesehatan pasien - Menyediakan lingkungan yang nyaman hangat

Hal ini diterima dengan baik bahwa pasien pulih lebih cepat di lingkungan yang menyerupai
rumah tradisional lebih dari rumah sakit tradisional. Mental kesejahteraan dan rasa nyaman adalah penting untuk membantu proses alami tubuh penyembuhan, sehingga karpet biasanya lantai kesehatan disukai di mana kesehatan pasien yang bersangkutan. lantai linoleum atau kayu.

b. Keselamatan pasien

Terutama di lingkungan panti jompo, ruang harus dirancang khusus bagi mereka dengan pijakan yang pasti. Traksi yang menyediakan karpet sangat mengurangi risiko terpeleset dan jatuh, perhatian khusus pada orang tua.


c. Bawah kaki kenyamanan

Sementara klien dalam perawatan manula dan fasilitas kesehatan biasanya tidur-atau kursi-terikat, staf sering di kaki mereka sepanjang hari. The serap kejutan karpet dibandingkan dengan linoleum atau lantai kayu membantu mengurangi kelelahan kaki dan umumnya meningkatkan kesejahteraan fisik untuk staf.

d.Pengendalian infeksi

Solusi baru yang muncul yang menghapus kompromi dari mendesain ruang kesehatan, di mana kenyamanan / kehangatan / isolasi bersaing dengan sanitasi. Sebuah pabrik karpet tile terkemuka telah mematenkan anti-mikroba Intersept, yang menghambat 99% dari semua pertumbuhan bakteri.

3.RASA SANTAI
Piramida Mesir bukan hanya menyimpan misteri mummi. Para peneliti yang bekerja di salah satu keajaiban dunia itu mengungkapkan keheranannya karena tubuhnya menjadi lebih sehat. Penderitaan berupa pegal-pegal pun hilang. Padahal mereka tidak pernah minum jamu pegal linu seperti aksi Topan dalam iklan jamu…
Sampah berupa sisa makanan dan bangkai hewan yang tercecer di area piramida juga luput dari pembusukan. Hal tersebut telah menarik minat para peneliti untuk menyelidiki sebab musababnya. Makanan dan menjadi busuk akibat aktivitas bakteri menguraikan senyawa organik. Jika tidak terjadi pembusukan, berarti aktivitas bakteri pembusuk terhambat oleh beberapa faktor yaitu:
1)       lingkungan bersuhu ekstrem, yaitu suhu yang terlalu tinggi atau terlalu rendah seperti di kutub/ruang pendingin atau kawah gunung berapi
2)       ruang hampa udara seperti di luar angkasa
3)       lingkungan perairan yang mengandung sulfur dalam jumlah banyak
Ketiga kondisi tersebut tidak ditemukan dalam piramida. Para peneliti dari lembaga riset pertanian di Amerika kemudian membuat eksperimen menggunakan ayam. Ayam-ayam tersebut dikelompokkan menjadi dua grup dan ditempatkan di ruang yang mengandung bakteri. Ayam-ayam pada grup pertama diberi ion negatif, sedangkan grup kedua tidak diberi apa-apa. Setelah beberapa hari, ternyata semua ayam pada grup kedua mati. Sebaliknya, ayam pada kelompok pertama tetap sehat dan bugar
4.      TERLINDUNGI
Sanitasi menyelamatkan kehidupan banyak orang, dan mencegah banyak penyakit yang bisa menyerang keluarga. Kehidupan seorang anak dapat diselamatkan setiap 20 detik, bila air minum yang aman dan sanitasi dasar tersedia. Peningkatan sanitasi dan perilaku bersanitasi yang baik dapat mengurangi resiko semua penyakit dan kesakitan hingga 80%, bahkan menyelamatkan dari kematian jutaan manusia tiap tahunnya. Peningkatan kesehatan yang jauh lebih baik akan memungkinkan meningkatnya martabat kehidupan manusia: orang dewasa akan memiliki kesempatan waktu lebih berkualitas untuk bekerja, anak-anak usia sekolah bisa menempuh pendidikan dan belajar lebih baik, dan mampu bersosialisasi dengan kehidupan sosialnya bila mereka tidak sakit-sakitan. Buang air kecil dan besar sama pentingnya dengan kebutuhan makan, minum, istirahat, dan bernafas. Oleh karena itu, setiap kegiatan manusia harus mampu dipenuhi dan menjadi hak dasar, begitu juga untuk kegiatan bersanitasi, yang harusnya menyediakan rasa aman dan terlindungi ketika seseorang melakukannya.  Bayangkanlah, bila seorang tetangga Anda buang air besar di kebun sekitar rumah Anda, menimbulkan banyak lalat beterbangan dan menghinggap di makanan untuk anak-anak.

5.PRIVASI
Dana sehat dapat dilihat sebagai upaya penghimpunan (pooling) dana masyarakat dalam bentuk yang paling sederhana. Usaha dana sehat tidak bisa dikatakan murni sebagai kearifan (ide) bangsa Indonesia karena upaya yang sama juga terjadi di negaranegara maju di Eropa maupun Amerika. Namun demikian, semua inisitatif serupa dana sehat memang tidak berkembang menjadi sebuah asuransi besar. Di awal tahun 1970an, mulai muncul ide dana sehat, misalnya di kecamatan Karang Kobar, Klampok dimana dr. Agus Swandono, kepala Puskesmas berinisiatif mengumpulkan dana untuk biaya obat dan pengelolaan sanitasi. Di Kupang dan Bali juga berkembang upaya sama yang memang banyak didorong oleh pemerintah dengan harapan terlalu besar, namun kenyataannya tidak berkembang menjadi besar. Ribuan dana sehat di tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan yang setingkat propinsi seperti Raraeongan Sarupi di Jawa Barat telah dikembangkan, akan tetapi sampai saat ini hampir tidak ada yang bertahan hidup apalagi berkembang.
Bahkan upaya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang mempunyai dukungan struktural yang lebih kuat, antara lain tercantum dalam UU nomor 23/1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan, juga tidak berkembang seperti yang diharapkan. Program JPKM yang mengambil ide Health Maintenance Organization (HMO) di Amerika sering dicampur-adukan dengan dana sehat. Pada awal tahun 1990, Depkes mengeluarkan buku pedoman untuk menumbuh-kembangkan dana sehat menjadi JPKM. Upaya-upaya mengembangkan dana sehat menjadi JPKM, yang dinilai sebagai tingkatan yang lebih tinggi, tidak memperoleh hasil yang memadai. Di daerah-daerah, pejabat di lingkungan dinas kesehatan tidak bisa membedakan antara dana sehat dan JPKM.
Asuransi Komersial
Asuransi kesehatan komersial telah ditawarkan di kota-kota besar di awal tahun 1970an oleh perusahaan asuransi multinasional yang memiliki kantor cabang atau unit usaha di Indonesia. Perkembangan penjualan asuransi komersial yang dijual oleh perusahaan asuransi sebelum tahun 1992 tidak mengalami pertumbuhan yang berarti karena landasan hukumnya tidak begitu jelas. Asuransi kesehatan komersial kala itu umumnya dijual sebagai produk tumpangan (rider) yang dijual oleh perusahaan asuransi kerugian, karena memang asuransi kesehatan merupakan asuransi kerugian. Perusahaan asuransi jiwa tidak jelas apakah dapat menjual asuransi kesehatan atau tidak.
Setelah tahun 1992, UU nomor 2/1992 tentang Asuransi mengatur bahwa perusahaan asuransi jiwa boleh menjual produk asuransi kesehatan. Awalnya banyak pihak yang menganggap bahwa hanya perusahaan asuransi jiwa yang diijinkan untuk menjual asuransi kesehatan. Padahal sesungguhnya sifat alamiah usaha asuransi jiwa bukan asuransi kerugian karena besarnya kehilangan jiwa tidak bisa diukur dan karenanya asuransi indemnitas atau penggantian kerugian tidak bisa dijalankan, akan tetapi pemegang polis dapat memilih jumlah yang diasuransikan apabila seseorang tertanggung meninggal. Dengan keluarnya UU asuransi ini, maka baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian dapat menjual produk asuransi kesehatan dan derivatnya. Pertumbuhan pasar asuransi kesehatan mendapat percepatan dari PP 14/1993 tentang Jamsostek yang membolehkan opt out sehingga banyak perusahaan yang memilih membeli asuransi kesehatan dari swasta dibandingkan dengan mengikuti program JPK PT Jamsostek (persero).




  BAB IV
PENUTUP



1.KESIMPULAN
Kesimpulan dari analisa Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) meliputi sanitasi tempat-tempat umum berupa; sekolah, tempat peribadatan,terminal, dan rumah sakit adalah sebagai berikut:
1.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Sekolah di wilayah Batu Kota sebesar 75% berpotensi sehat, sedangkan 25% sekolah tidak berpotensi sehat.
2.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan sebesar 56% di wilayah Kota Batu berpotensi sehat, sedangkan 44% tempat peribadatan tidak berpotensi sehat.
3.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Terminal sebesar 100% berpotensi sehat.
4.      Indikator Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Rumah Sakit tidak ditemukan hasil karena belum dilakukan pemeriksaan.

2.SARAN
1.      Upaya yang harus dilakukan untuk mengintervensi tatanan sekolah yang tidak berpotensi sehat dilakukan pelatihan dokter kecil, karena faktor inilah yang harus segera ditindaklanjuti sebagai kegiatan mandiri pelayanan kesehatan siswa sekolah dasar oleh dokter kecil yang telah dibina.
2.      Peningkatan Indeks Potensi Tatanan Sehat (IPTS) Tempat Peribadatan yang perlu diperhatikan adalah mengenai kebersihan lingkungan yang meliputi;kebersihan lantai, kebersihan tempat wudlu, dan kebersihan langit-langit.
3.      Usaha mempertahankan kondisi terminal yang sehat memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait dengan masyarakat.Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan kesehatan tentang kesehatan lingkungan sehingga akan tercipta suasana terminal yang menyenangkan dan bersih.
4.      Analisis Indeks Potensi Tatanan Sehat Rumah Sakit perlu dilakukan untukmelihat kondisi rumah sakit.








DAFTAR PUSTAKA


1.         administrator, kesehatan lingkungan. 2009.
2.         carina, m., pengelolaan kesehatan lingkungan berkelanjutan di kabupaten banyuasin. 2012.
3.         pavana, t., penyehatan sanitasi bangunan,ruang dan halaman. 2012.
4.         sabtana, f., kesehatan lingkungan. 2011.
5.         ginting, s., konsep dasar kesehatan lingkungan. 2012.
6.         news, a., tingkatan sanitasi. 2008.
7.         afria, d., pemeriksaan inspeksi sanitasi tempat-tempat umum. 2012.
8.         permenkes, pengembangan sistem penyediaan air minum. 2005.
9.         RI, d., kesehatan, Editor. 2004.
10.       Soedjajadi K., Evaluasi Pengelolaan Sampah Padat di Rumah Sakit 1999.
11.       candra, pengendalian vektor penyakit. 2003.
12.       Negeri, J.P.M.I.d.M.D., , tentangPelaksanaan Tugas Aparatur pemerintah dalam Menjamin Ketertibandan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama olehPemeluk-pemeluknya. 1969.
13.       Hana, perencanaan ruang yang ideal. 1999. 104-107.
14.       kalciummy, k., kesehatan lingkungan. 2010.
15.       hapsari, r., analisi pengelolaan sampah dengan pendekatan sistem di RSUD DR. moewardi surakarta, in kesehatan lingkungan. 2010.
16.       permenkes, pengawasan pencemaran air, pengolahan air limbah. 1990.
17.       ariffin, m., aspek pengelolaan sampah. 2011.


fance taek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar